Awal Maret 2022 Sosialisasi Penertiban PKL

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Plt Staf Ahli Walikota Palangka Raya, Uria Ninu Ludjen menegaskan rencana penertiban PKL di Jalan Jawa dan Jalan Bangka terlebih dulu akan dilakukan sosialisasi dan rencananya dimulai awal Maret 2022.

“Paling tidak perlu 2 Minggu untuk sosialisasi dan setelah itu baru akan dilakukan relokasi ke lapak resmi di dalam blok Pasar Besar,” sebut Ninu, Rabu (23/2/ 2022).

Ninu menjelaskan nantinya setelah pascarelokasi, maka tim pengendali pasar akan bertugas sesuai tupoksinya. Misalnya dinas perhubungan akan memantau kondisi Jalan Jawa dan Jalan Bangka.

Pemantauan itu menurutnya akan dilakukan secara terus menerus hingga akhir Desember 2022. Nantinya personel Satpol PP juga akan di-standby-kan untuk mengawasi agar PKL tidak kembali ke jalan lagi.

Ninu menegaskan cara itu harus dilakukan karena selama ini pemerintah daerah sudah beberapa menata kawasan Jalan Jawa dan Jalan Bangka agar sesuai peruntukannya.

Tapi setelah ditertibkan, kebiasaan para Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali berjualan di badan jalan. Kondisi inilah yang harus ditegasi oleh pemerintah daerah.

“Apalagi saat ini di dua jalur itu sudah diaspal, sehingga fungsi jalan harus difungsikan, jadi harus bebas PKL dan parkir, karena jalan itu masuk kawasan padat,” sebutnya. (MC Isen Mulang.2/wspd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *