Wujudkan Daerah Tertib Ukur Dengan Tera Ulang Berkala

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) berkomitmen untuk mewujudkan daerah tertib ukur.

Daerah tertib ukur bertujuan meningkatkan kepercayaan konsumen dan menciptakan persaingan usaha yang sehat tanpa terjadi praktik kecurangan.

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal mengungkapkan bahwa kegiatan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapan lain secara rutin telah menjadi prioritas.

“Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa semua pelaku usaha di kota ini, termasuk pedagang di pasar, SPBU, jembatan timbang, dan pangkalan gas, mematuhi standar yang telah ditetapkan,” katanya, Senin (25/3/2024).

Kegiatan ini diharapkan dapat mengeliminasi potensi kerugian baik bagi konsumen maupun pelaku usaha akibat perbedaan pengukuran.

“Kami tidak hanya fokus pada pengecekan dan kalibrasi, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pelaku usaha tentang pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan ukur yang berlaku,” pungkasnya. (MC Kota Palangka Raya/Andi/ndk)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *