Walikota Dan Anggota DPRD Palangka Raya Rapat Bahas Tunjangan Perumahan Dan Transportasi

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Walikota Palangka Raya, Riban Satia bersama seluruh anggota DPRD Kota Palangka Raya mengadakan rapat koordinasi di rumah jabatan di Jalan Diponegoro, Sabtu (28/10/2017).

Rapat ini khusus membahas hasil appraisal nilai sewa pasar oleh KJPP Satria Iskandar Setiawan dan Rekan untuk tujuan penilaian tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Palangka Raya.

Dalam rapat ini juga diikuti Plt Sekda Kota Palangka Raya Kandarani dan kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), termasuk Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Sitti Masmah.

Dalam sambutannya Siti Masmah menjelaskan dilakukannya penghitungan besaran tunjangan perumahan dan transportasi yang melibatkan tim independen ini menindaklanjuti terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

Menurutnya untuk menindaklanjuti terbitnya PP tersebut pihak DPRD Kota Palangka Raya telah melaksanakan rapat paripurna pada 26 Juli 2017 dengan agenda pengusulan Raperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

Tahap selanjutnya DPRD Kota Palangka Raya telah melakukan fasilitasi 30 Agustus 2017. Kemudian pada 13 September 2017 Perda tersebut telah mendapatkan nomor register dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan pada 14 September 2017 Perda tersebut telah diundangkan.

Sitti Masmah mengatakan jika merujuk Pasal 17 ayat 6, maka untuk menetapkan besaran tunjangan perumahan dan transportasi anggota dewan harus ditetapkan melalui peraturan kepala daerah sebagai dasar pelaksanaan.

“Hasil rapat koordinasi ini sangat diperlukan sebagai dasar untuk amrah gaji dan pemberian tunjangan anggota dan pimpinan DPRD yang akan diberikan pada November 2017 yang konsep perwalinya sudah selesai dan sudah disajikan,” sebutnya. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *