Tunjangan Transportasi ASN Pemko Palangka Raya Diusulkan Naik

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Ada kabar baik buat sebagian aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya. Jika jadi, mulai 2018 para ASN yang bertugas di daerah yang jauh dari kota dan sulit dijangkau akan mendapatkan tunjangan transportasi.

Besarnya tunjangan transportasi yang diusulkan berbeda, karena disesuaikan dengan jauhnya lokasi tempat tugas dan sulitnya akses jalan yang ditempuh. Makin jauh daerah tempat tugas, maka tunjangan yang diberikan paling besar.

Meski masih berupa draf usulan, namun rencana pemberian tunjangan transportasi ini sudah dipaparkan di hadapan Walikota Palangka Raya Riban Satia dan seluruh anggota DPRD Kota Palangka Raya di rumah jabatan walikota, Sabtu (28/10/2017).

Draf usulan rencana pemberian tunjangan transportasi ini digagas oleh Staf Ahli Walikota Palangka Raya, Benhurd Pangaribuan untuk memenuhi materi ujian agar lulus dalam Diklat Kepemimpinan (Diklatpim) II di Jakarta.

Adapun besarnya tunjangan kinerja daerah beradasarkan tempat tugas yang jauh dan sulit dijangkau berdasarkan hitungan Benhurd Pangaribuan untuk wilayah Kecamatan Bukit Batu meliputi Kelurahan Kanarakan diusulkan Rp35 ribu per hari.

Kemudian untuk Kelurahan Sei Gohong Rp25 ribu, Kelurahan Tangkiling Rp20 ribu, Kelurahan Banturung Rp20 ribu, Kelurahan Habaring Hurung Rp25 ribu, Kelurahan Tumbang Tahai Rp20 ribu, dan Kelurahan Marang Rp20 ribu.

Selanjutnya untuk wilayah Kecamatan Sebangau meliputi Kelurahan Danau Tundai diusulkan Rp30 ribu, Kelurahan Bereng Bengkel Rp25 ribu, dan Kelurahan Kameloh Baru Rp20 ribu.

Kemudian untuk wilayah Kecamatan Rakumpit meliputi Kelurahan Mungku Baru diusulkan Rp60 ribu, Kelurahan Bukit Sua Rp60 ribu, Kelurahan Petuk Barunai Rp60 ribu, Kelurahan Panjehang Rp60 ribu, Kelurahan Gaung Baru Rp50 ribu, Kelurahan Pager Rp30 ribu, dan Kelurahan Petuk Bukit Rp30 ribu.

Hanya saja kabar rencana pemberian tunjangan transportasi ini tidak berlaku bagi ASN yang bertugas di dalam Kota Palangka Raya. Namun mereka hanya diberikan tunjangan biasa. Paling rendah untuk ASN dengan pelaksana golongan I diusulkan Rp600 ribu per bulan.

Dalam sambutannya Walikota Palangka Raya, Riban Satia sangat mendukung terhadap rencana pemberian tunjangan transportasi untuk ASN ini. Sambil bercanda, walikota ingin memberikan kenang-kenangan kepada para ASN di akhir masa jabatannya di 2018 berupa pemberian tunjangan transportasi.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto juga berpesan kepada tim anggaran nanti dalam menentukan besarnya tunjangan transportasi jangan sampai angkanya lebih besar dari pada provinsi. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *