Tim Serbu Bersihkan Sampah Liar Di Jalan Borneo Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Tim serbu di bawah komando Kepala UPT Jekan Raya I, Rendro Rismae Riyadi membersihkan sampah liar di Jalan Borneo, Jumat (23/3/2018).

Sampah liar di belakang Jalan B. Koetin ini sudah beberapa bulan tidak diangkut, sehingga tumpukan sampah menggunung. Akibatnya muncul aroma tidak sedap.

Sampah hasil produksi rumah tangga ini kemudian diangkut menggunakan truk untuk dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Km 14 Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya.

Dalam aksi ini Rendro mengerahkan semua petugas kebersihan dibantu para sopir angkutan roda tiga dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya.

Setelah bersih, di tempat ini kemudian dipasangi spanduk bertuliskan larangan membuang sampah sembarangan. Spanduk ini sengaja dipasang agar masyarakat membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

Dalam spanduk ini juga disampaikan Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2017. Bagi setiap orang dilarang membuang sampah di luar bak TPS yang telah disediakan.

Kemudian bagi orang atau lembaga atau badan usaha yang melanggar Perda ini maka bisa dipidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp1 juta.

Rendro mengharapkan dengan dipasangnya spanduk imbauan ini masyarakat sekitar Jalan Bukit Keminting, Kelurahan Menteng agar kiranya tidak membuang sampah di sini, tapi di TPS yang sudah disediakan. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *