Satpol PP Diminta Lakukan Razia Rutin
MEDIA CENTER, Palangka Raya – Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini meminta kepada Satpol PP bersama SOPD teknis rutin melakukan razia penegakkan peraturan daerah (Perda).
Ia menyebut saat ini banyak produk hukum daerah yang sudah dibuat oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, sehingga harus dikawal dalam implementasinya.
Contohnya Perda Kawasan Tanpa Rokok, Perda Parkir, Perda Pedagang Kreatif Lapangan, dan Perda lainnya. Semua Perda ini menurutnya harus dikawal untuk melihat implementasinya.
“Misalnya jika ada masyarakat merokok di kawasan tanpa rokok maka harus ditindak. Begitu juga soal Perda parkir, bila ada parkir liar juga harus ditindak,” tegas Nia, Jumat (30/11/2018).
Di sisi lain Nia juga meminta kepada Satpol PP dan SOPD teknis lainnya untuk terus mensosialisasikan Perda, khususnya Perda No 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan.
“Sehingga target ke depan Kota Palangka Raya mendapatkan piala Adipura sesuai visi misi Walikota Palangka Raya lingkungan cerdas atau smart environment,” tegasnya. (MC. Isen Mulang/engga)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!