Pemko Sediakan Dana Hibah Untuk Ormas

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Januminro mewakili Pemerintah Kota Palangka Raya menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan  Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) Sabtu (16/3/2019) di Gedung Koni Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya.

Januminro menghimbau agar GEPAK dapat melaporkan sekaligus mendaftarkan organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palangka Raya, agar dapat diterbitkan Surat Keterangan sebagai Organisasi Masyarakat yang terdaftar resmi di Kota Palangka Raya.

“Setelah memiliki surat keterangan terdaftar sebagai Organisasi Masyarakat (Ormas) dan melengkapi syarat – syarat lainnya, GEPAK dapat mengajukan proposal permohonan kepada Walikota Palangka Raya untuk permohonan dukungan dana hibah untuk ormas.” terangnya.

Lebih lanjut Januminro menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya menyediakan dana hibah untuk organisasi masyarakat sebagai tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam membina organisasi masyarakat di Kota Palangka Raya asalkan memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Formulir isian data ormas diisi oleh pengurus ormas secara benar dan bertanggung jawab. Kemudian akan diperiksa oleh petugas Badan Kesbangpol Kota Palangka Raya untuk verifikasi dan diproses penerbitannya” tutupnya (MC.Isen Mulang/Dina/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *