Peduli Lingkungan Pelaku Usaha Diminta Aktif Lapor RKL Dan RPL

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya โ€“ Para pelaku usaha diharap mampu turut serta memberikan informasi yang valid mengenai pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup, yang menjadi tanggung jawab disekitar tempat usahanya.

Demikian hal tersebut disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Asisten II Setda Kota Palangka Raya, Amandus Frenaldi, di Ballroom Hotel Luwansa, Rabu (16/3/2022) pagi.

Membacakan sambutan Wali Kota Palangka Raya pada kegiatan pelatihan penyusunan laporan pelaksanaan rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL) dan rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL), Amandus menekankan agar pelaku usaha mampu dan aktif memberikan pelaporan terkait RKL dan RPL tersebut.

Dengan adanya pelatihan RKL dan RPL tersebut ungkap Amandus, setidaknya dapat membangun tanggung jawab pelaku usaha untuk memberikan informasi yang valid mengenai pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.

Pelatihan RKL dan RPL itu sendiri tambah dia, sebagai
bentuk tindaklanjut atas peraturan baru yang telah diterbitkan oleh pemerintah. Sehingga diperlukan pemahaman yang lebih luas oleh penanggungjawab usaha dan atau kegiatan.

โ€œDengan adanya pelaporan RKL dan RPL, maka setiap dampak yang ditimbulkan dilingkungan usaha dapat terkendali diminimalisir agar tidak berkembang menjadi isu lingkungan regional, nasional atau bahkan internasional,โ€papar Amandus.

Sementara itu Kepala DLH Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menyampaikan, tujuan pelatihan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi penanggungjawab usaha dalam penyusunan laporan RKL-RPL.

โ€œKami mendorong pelaku usaha untuk memiliki wawasan lingkungan yang berkelanjutan demi berjalannya pembangunan ekonomi daerah maupun ekonomi nasional,โ€pungkas Zaini. (MC. Isen Mulang.1/DLH-PLK/wspd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *