Legislator Wanita Ini Jadi Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Dalam sidang paripurna DPRD Kota Palangka Raya ke 3 masa sidang pertama tahun 2018, yang lalu, pihak Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya  mengumumkan Hj. Mukarramah dari fraksi partai Nasdem menjadi Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, menggantikan H. Rusliansyah yang kini maju sebagai  calon walikota pada Pilkada serentak 2018. 

Dalam laporan pihak sekretariat dewan pengangkatan Hj. Mukarramah mengacu keputusan KPU Kota Palangka Raya tentang penetapan calon kepala daerah di  Kota Palangka Raya tahun 2018, dimana telah menetapkan Rusliansyah yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya menjadi calon walikota pada Pilkada serentak 2018. 

Terkait hal tersebut, DPRD merasa perlu untuk melakukan penyesuaian terhadap susunan keanggotaan komisi, terutama komisi C untuk menentukan ketua komisi demi memperlancar kinerja komisi dan kelembagaan DPRD.

Disebutkan, untuk mengisi kekosongan jabatan ketua komisi C, DPRD Kota Palangka Raya tersebut dituangkan melalui keputusan DPRD  Kota Palangka Raya nomor 188.4.43/2/DPRD/2018 tentang perubahan atas keputusan DPRD Kota Palangka Raya nomor 188.4.43/5/DPRD/2017 tentang penetapan susunan keanggotaan komisi A, B dan C DPRD Kota Palangka Raya masa jabatan 2014-2019.  

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan bahwa pemilihan ketua komisi C tersebut merupakan hasil musyawarah internal komisi. 
“Pemilihan untuk mengisi jabatan ketua komisi sangat diperlukan, karena segala proses kegiatan dan kinerja lembaga DPRD berkaitan erat dengan komisi,”ungkapnya usai paripurna, Jum’at (23/3/2018) yang lalu.

Jauh sebelumnya lanjut Sigit, ia telah  meminta agar anggota komisi C segera berembuk untuk melakukan pemilihan ketua komisi C. “Sekarang telah ditetapkan ketua komisi C yang baru dipercayakan kepada  Hj Mukarramah. 

Diharapkan yang bersangkutan dapat segera menjalankan mandatnya dan bekerja sebagai ketua komisi sesegera mungkin,”ucapnya singkat. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *