Kesbangpol Palangka Raya Miliki Tugas Pantau Tahapan Pilkada

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pada Pilkada sebelumnya peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangka Raya ikut terlibat dalam pengamanan melalui anggota Linmas saat pencoblosan.

Namun kini tugas tersebut diambil alih oleh Satpol PP Kota Palangka Raya, sedangkan tugas Kesbangpol Kota Palangka Raya dalam Pilkada serentak 2018 hanya bersifat pemantauan pelaksanaannya saja.

“Kita dari Kesbangpol hanya memiliki kapasitas untuk memantau tahapan hingga pelaksanaan Pilkada serentak. Hasilnya nanti sebagai bahan evaluasi sekaligus menyimpulkan sejauhmana tingkat kesuksesan dari penyelengaraan pesta demokrasi,” kata Sekretaris Kesbangpol Kota Palangka Raya, Mahlani di sela memantau tahapan pendaftaran bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota ke KPU Palangka Raya, Rabu (10/1/2018).

Dikatakan Mahlani, sebagaimana diamanatkan Pasal 434 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, maka berkaitan dengan itu setiap tahapan dan pelaksanaan pemilu wajib dipantau secara keseluruhan.

“Hasilnya dievaluasi sekaligus diukur suksesinya. Dan selanjutnya disampailan kepada kepala daerah. Untuk Palangka Raya sudah barang tentu disampaikan kepada walikota yang kemudian dijadikan dasar untuk dilakukan pembahasan selanjutnya,”terangnya.

Mahlani menambahkan peran Kesbangpol untuk melakukan pemantauan setiap tahapan Pilkada juga sejalan yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah.

“Perlunya pemantauan ini untuk mengantisipasi timbulnya masalah atau faktor penghambat dalam pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada. Bila tidak dilakukan antisipasi, maka proses demokrasi akan menjadi terhambat. Kita berharap tahapan pemilihan kepala daerah maupun tahapan menyongsong pemilihan legislatif hingga pemilihan presiden semuanya berjalan lancar dan aman,” ujarnya. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *