Disperindag Usulkan 5 UKM Dapat Sertifikat Halal

MEDIA CENTER, Palangka Raya โ€“ Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palangka Raya akan mengusulkan lima usaha kecil menengah (UKM) untuk mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Usulan ini disampaikan Hadriansyah mantan pegawai Disperindag yang saat ini menjabat Kasubag Protokol Komunikasi Setda Kota Palangka Raya saat membuka acara pelatihan program sistem informasi belanja online usaha kecil (Siboncil), Kamis (20/7/2017).

Menurut Adouw panggilan akrab Hadriansyah biaya untuk mendapatkan sertifikat halal ini nantinya akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak Alfamart dan Indomaret.

Tujuan difasilitasinya UKM untuk mendapatkan sertifikat halal ini agar semua produk yang dijual ke pasar mendapat legalitas jelas dan pembeli tidak ragu untuk mengonsumsinya.

Sementara itu Wakil Walikota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio saat membuka pelatihan ini sangat mendukung akan adanya fasilitasi para UKM untuk mendapatkan sertifikat halal.

Setahu saya biaya pengurusan sertifikat halal tidak mahal. Yakni sekitar Rp50 ribu saja kata Mofit. Di sisi lain Mofit menegaskan dengan adanya sertifikat halal ini bukan berarti bisa menjamin barang milik UKM cepat laku.

Laku tidaknya sebuah produk itu menurutnya tergantung dengan kemahiran manajemen dalam memasarkan produk, sehingga status sertifikat halal tidak ada kaitannya dengan cepat lakunya sebuah produk. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *