Update Covid-19

IBADAH IMLEK PATUHI PROKES COVID-19

 

Fotografer : Usep

Sejumlah warga keturunan Tionghoa melaksanakan Ibadah Puja Bakti sebagai ragkaian perayaan Imlek 2753 di Cetiya Kiat Yan Si, Jalan Damang Batu Kota Palangka Raya, Senin (31/1/2022). Warga tetap antusias beribadah meskipun tidak diadakannya atraksi Barongsai dan pelepasan lampion guna mematuhi protokol kesehatan COVID-19 karena dikhawatirkan mengundang kerumunan warga. MC Kota Palangka Raya/Usep/ndk

➙ Selasa 1 Febuari 2022 ➙ Pukul : 0000 Sd Selesai ➙ Turut Hadir Dalam Kegiatan Yth : * Ibu Emi Abriyani – Ketua Ha…

➙ Selasa, 1 Febuari 2022
➙ Pukul : 00.00 s.d Selesai

➙ Turut hadir dalam kegiatan Yth. :
* Ibu Emi Abriyani – Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya
* Ibu Anna Menur AA – Sekretaris BPBD Kota Palangka Raya
* Bapak Januar Hapriansyah – Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya
* Bapak Baskoro – Kasubsi Intel Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya
* Ipda Narmanto – Kanitbinkamsa Polresta Palangka Raya
* Pelda Biduan – Koramil Kota Palangka Raya
* Serda Dafrizal – Kodim 1016 – Plk Kota Palangka Raya
* Danru – Bapak Bambang Hermanto Dishub Kota Palangka Raya
* Bapak Muhammad Sayudi – MDMC Kota Palangka Raya

➙ Personil yang hadir dalam kegiatan :
• TNI/Kodim 1016 – Plk/Koramil Kota Palangka Raya
• POLRI/Polresta Palangka Raya
• Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya
• BPBD Kota Palangka Raya
• Dishub Kota Palangka Raya
• MDMC Kota Palangka Raya

➙ Rangkaian kegiatan dan sasaran :

1.) Pelaksanaan Patroli Pengawasan dan Penerapan Disiplin Prokes Oleh Tim Satgas Gabungan di :

E.) Nav Karaoke Jl.G. Obos Palangka Raya
• Untuk situasi di Nav Karaoke masih terdapat aktifitas kegiatan pengunjung sehingga tim gabungan memberikan himbauan kepada pihak pengelola dan pengunjung agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi, pembatasan jam operasional PPKM Level 2 serta menghimbau untuk menghentikan aktivitas, membubarkan diri dan meninggalkan lokasi guna menghindari terjadinya gangguan Kamtibmas serta meminimalisir penyebaran Virus Covid-19.
• Bahwa Nav Karaoke telah Melanggar Jam operasional Kegiatan dan Penerapan Disiplin Prokes sehingga Tim Satgas memberikan Sanksi Berupa Denda Administrasi dan Menahan KTP pihak pengelola sebagai Jaminan.

2.) Tim Satgas Mensosialisasikan isi :

– Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2022

– Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor : 188.45/43/2022 Tentang Pelaksanaan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi di Wilayah Kota Palangka Raya

– Perda Nomor 7 Tahun 2021

➙ Selasa 1 Febuari 2022 ➙ Pukul : 0000 Sd Selesai ➙ Personil Yang Hadir Dalam Kegiatan : • TNI/Kodim 1016 – Plk/Kora…

➙ Selasa, 1 Febuari 2022
➙ Pukul : 00.00 s.d Selesai

➙ Personil yang hadir dalam kegiatan :
• TNI/Kodim 1016 – Plk/Koramil Kota Palangka Raya
• POLRI/Polresta Palangka Raya
• Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya
• BPBD Kota Palangka Raya
• Dishub Kota Palangka Raya
• MDMC Kota Palangka Raya

➙ Rangkaian kegiatan dan sasaran :

1.) Pelaksanaan Patroli Pengawasan dan Penerapan Disiplin Prokes Oleh Tim Satgas Gabungan di :

C.) Vino Club’ Aquarius Boutique Hotel Jl. Imam Bonjol Palangka Raya.
• Untuk situasi di Vino Club’ tidak terdapat aktifitas kegiatan pengunjung dan sudah tutup.

D.) Karaoke Detones By Afgan Jl. G.Obos Palangka Raya
• Untuk situasi di Karaoke Detones By Afgan masih terdapat aktifitas kegiatan pengunjung sehingga tim gabungan memberikan himbauan kepada pihak pengelola dan pengunjung agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokres Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemuliham Ekonomi, pembatasan jam operasional PPKM Level 2 serta menghimbau untuk menghentikan aktivitas, membubarkan diri dan meninggalkan lokasi guna menghindari terjadinya gangguan Kamtibmas serta meminimalisir penyebaran Virus Covid-19.
• Bahwa Karaoke Detones By Afgan telah Melanggar Jam operasional kegiatan sehingga Tim Satgas memberikan teguran Lisan kepada pihak pengelola.

BERSAMBUNG

➙ Selasa 1 Febuari 2022 ➙ Pukul : 0000 Sd Selesai ➙ Personil Yang Hadir Dalam Kegiatan : • TNI/Kodim 1016 – Plk/Kora…

➙ Selasa, 1 Febuari 2022
➙ Pukul : 00.00 s.d Selesai

➙ Personil yang hadir dalam kegiatan :
• TNI/Kodim 1016 – Plk/Koramil Kota Palangka Raya
• POLRI/Polresta Palangka Raya
• Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya
• BPBD Kota Palangka Raya
• Dishub Kota Palangka Raya
• MDMC Kota Palangka Raya

➙ Rangkaian kegiatan dan sasaran :

1.) Pelaksanaan Patroli Pengawasan dan Penerapan Disiplin Prokes Oleh Tim Satgas Gabungan di :

A.) Zoom Pool & Bar Jl. Jendral Sudirman Palangka Raya.
• Untuk situasi di Zoom Pool & Bar masih terdapat aktifitas kegiatan pengunjung sehingga tim gabungan memberikan himbauan kepada pihak pengelola dan pengunjung agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemuliham Ekonomi, pembatasan jam operasional PPKM Level 2 serta menghimbau untuk menghentikan aktivitas, membubarkan diri dan meninggalkan lokasi guna menghindari terjadinya gangguan Kamtibmas serta meminimalisir penyebaran Virus Covid-19.
• Bahwa Zoom Pool & Bar telah Melanggar Jam operasional kegiatan sehingga Tim Satgas memberikan teguran Lisan kepada pihak pengelola.

B.) Zoom Pool & Cafe Jl. Jendral Sudirman Palangka Raya.
• Untuk situasi di Zoom Pool & Cafe masih terdapat aktifitas kegiatan pengunjung sehingga tim gabungan memberikan himbauan kepada pihak pengelola dan pengunjung agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemuliham Ekonomi, pembatasan jam operasional PPKM Level 2 serta menghimbau untuk menghentikan aktivitas, membubarkan diri dan meninggalkan lokasi guna menghindari terjadinya gangguan Kamtibmas serta meminimalisir penyebaran Virus Covid-19.
• Bahwa Zoom Pool & Cafe telah Melanggar Jam operasional kegiatan sehingga Tim Satgas memberikan teguran Lisan kepada pihak pengelola.

BERSAMBUNG

➙ Senin 31 Januari 2022 ➙ Pukul : 2300 Wib Sd Selesai ➙ Personil Yang Hadir Dalam Kegiatan : • TNI/Kodim 1016 – Plk…

➙ Senin, 31 Januari 2022
➙ Pukul : 23.00 Wib s.d Selesai
➙ Personil yang hadir dalam kegiatan :
• TNI/Kodim 1016 – Plk/Koramil Kota Palangka Raya
• POLRI/Polresta Palangka Raya
• Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya
• BPBD Kota Palangka Raya
• Dishub Kota Palangka Raya
• MDMC Kota Palangka Raya

➙ Rangkaian kegiatan dan sasaran :

1.) Apel dan Pembagian Tugas di Halaman Kantor BPBD Kota Palangka Raya yang di Pimpin oleh Ipda Narmanto – Kanitbinkamsa Polresta Palangka Raya

2.) Pelaksanaan Patroli Pengawasan dan Penerapan Disiplin Prokes Oleh Tim Satgas Gabungan di :

A.) Senayan Resto & Lounge Jl. Kinibalu Palangka Raya.
• Untuk situasi di Senayan Resto & Lounge masih terdapat aktifitas pengunjung sehingga tim gabungan memberikan himbauan kepada pihak pengelola dan pengunjung agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemuliham Ekonomi, pembatasan jam operasional PPKM Level 2 serta meminimalisir penyebaran Virus Covid-19.

B. Luna Karaoke Aquarius Boutique Hotel Jl. Imam Bonjol Palangka Raya.
• Untuk situasi di Luna Karaoke tidak terdapat aktifitas kegiatan pengunjung dan sudah tutup.

3.) Tim Satgas Mensosialisasikan isi :

– *Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2022

– *Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor : 188.45/43/2022 Tentang Pelaksanaan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi di Wilayah Kota Palangka Raya*

– *Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokres Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemuliham Ekonomi*

Selama pelaksanaan kegiatan berjalan lancar, aman dan kondusif.

Demikian dan terima kasih.
(Dokumentasi terlampir).

Selamat Malam Pimpinan Ijin Melaporkan Kegiatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Gabungan Kota Palangka Raya Dalam Tim …

Selamat Malam Pimpinan,Ijin Melaporkan Kegiatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Gabungan Kota Palangka Raya dalam Tim Pengawasan Protokol Kesehatan dan Penindakan Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Pada Malam Hari Ini :
➙ Selasa, 1 Febuari 2022
➙ Pukul : 00.00 s.d Selesai

➙ Personil yang hadir dalam kegiatan :
• TNI/Kodim 1016 – Plk/Koramil Kota Palangka Raya
• POLRI/Polresta Palangka Raya
• Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya
• BPBD Kota Palangka Raya
• DISHUB Kota Palangka Raya
• MDMC Kota Palangka Raya

➙ Rangkaian kegiatan dan sasaran :

1.) Pelaksanaan Patroli Pengawasan dan Penerapan Disiplin Prokes Oleh Tim Satgas Gabungan di :

A.) Zoom Pool & Bar Jl. DI. Panjaitan Palangka Raya.
• Bahwa Zoom Pool & Bar telah Melanggar Jam operasional kegiatan sehingga Tim Satgas memberikan teguran Lisan kepada pihak pengelola.

B.) Zoom Pool & Cafe Jl. DI. Panjaitan Palangka Raya.
• Bahwa Zoom Pool & Cafe telah Melanggar Jam operasional kegiatan sehingga Tim Satgas memberikan teguran Lisan kepada pihak pengelola.

C.) Vino Club’ Aquarius Boutique Hotel Jl. Imam Bonjol Palangka Raya.
• Untuk situasi di Vino Club’ tidak terdapat aktifitas kegiatan pengunjung dan sudah tutup.

D.) Karaoke Detones By Afgan Jl. G.Obos Palangka Raya
• Bahwa Karaoke Detones By Afgan telah Melanggar Jam operasional kegiatan sehingga Tim Satgas memberikan teguran Lisan kepada pihak pengelola.

E. ) Nav Karaoke Jl.G. Obos Palangka Raya
• Bahwa Nav Karaoke telah Melanggar Jam operasional Kegiatan dan Penerapan Disiplin Prokes sehingga Tim Satgas memberikan Sanksi Berupa Denda Administrasi dan Menahan KTP pihak pengelola sebagai Jaminan.

2.) Tim Satgas Mensosialisasikan isi :

– *Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2, dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disaese 2019 di tinggkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disaese 2019 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua*

Selama pelaksanaan kegiatan berjalan lancar, aman dan

Selamat Malam Pimpinan Ijin Melaporkan Kegiatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Gabungan Kota Palangka Raya Dalam Tim …

Selamat Malam Pimpinan, Ijin Melaporkan Kegiatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Gabungan Kota Palangka Raya dalam Tim Pengawasan Protokol Kesehatan dan Penindakan Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Pada Malam Hari Ini :
➙ Senin, 31 Januari 2022
➙ Pukul : 23.00 Wib s.d Selesai

➙ Personil yang hadir dalam kegiatan :
• TNI/Kodim 1016 – Plk/Koramil Kota Palangka Raya
• POLRI/Polresta Palangka Raya
• Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya
• BPBD Kota Palangka Raya
• DISHUB Kota Palangka Raya
• MDMC Kota Palangka Raya

➙ Rangkaian kegiatan dan sasaran :

1.) Apel dan Pembagian Tugas di Halaman Kantor BPBD Kota Palangka Raya yang di Pimpin oleh Ipda Narmanto – Kanitbinkamsa Polresta Palangka Raya

2.) Pelaksanaan Patroli Pengawasan dan Penerapan Disiplin Prokes Oleh Tim Satgas Gabungan di :

A.) Senayan Resto & Lounge Jl. Kinibalu Palangka Raya.
• Untuk situasi di Senayan Resto & Lounge masih terdapat aktifitas pengunjung sehingga tim gabungan memberikan himbauan kepada pihak pengelola dan pengunjung agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemuliham Ekonomi, pembatasan jam operasional PPKM Level 2 serta meminimalisir penyebaran Virus Covid-19.

3.) Tim Satgas Mensosialisasikan isi :

– *Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2, dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disaese 2019 di tinggkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disaese 2019 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua*

– *Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor : 188.45/43/2022 Tentang Pelaksanaan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi di Wilayah Kota Palangka Raya*

– *Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokres Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemuliham Ekonomi*

Selama pelaksanaan kegiatan berjalan lancar, aman dan kondusif.

Salam Sehat Jadwal Vaksinasi C19 Vaksin Sinovac Dan Pfizer Di BLUD UPT Puskesmas Pahandut Rabu 2 Februari 2022 ➡️ Sa…

Salam Sehat

Jadwal Vaksinasi C19 Vaksin Sinovac dan Pfizer di BLUD UPT Puskesmas Pahandut
Rabu, 2 Februari 2022

➡️ Sasaran
📝 Vaksin Pfizer Untuk Usia mulai 12 tahun s/d Lansia, ibu hamil dan menyusui.
Dosis 1,2 dan 3 ( booster)
📝 Vaksin Sinovac untuk usia 6-11th Dosis 1 & 2

➡️ Dengan syarat
📝 Fc KTP, KIA atau KK
📝 Menunjukan e- tiket 3 dari Peduli Lindungi ( booster usia 18+ )
✍🏼Noted
Tiket 3 akan terbit apabila jarak vaksin dari Dosis 2 sudah 6 bulan.

➡️ Waktu
📝 Pukul 08.00 – 09.30Wib Dosis 1,2 dan 3 ( booster ) Pfizer
📝 Pukul 09.30 – 11.00Wib Dosis 1 dan 2 Sinovac

➡️ Pendaftaran
Datang langsung ke Puskesmas Pahandut.

Mimin sudah vaksin.. 🤜🏼🥰🤛🏼
Sekarang giliran kamu 👊🏻
Gaes…Masker tetap di pakai yess 😷

Demikian Informasi Kami,
SALAM SEHAT SALAM BAHALAP.

Salam Sehat Pimpinan BLUD UPT Puskesmas Pahandut Kali Ini Mengikuti Giat Bersama Satgas Covid19 Kelurahan Tumbang Runga…

Salam Sehat

Pimpinan BLUD UPT Puskesmas Pahandut kali ini mengikuti giat bersama Satgas Covid19 Kelurahan Tumbang Rungan melaksanakan Pendampingan Sosialisasi Tatap Muka Tentang Protokol Kesehatan di TK Negeri Satu Atap Tumbang Rungan Kel. Tumbang Rungan.

Dari kegiatan ini Pimpinan BLUD UPT Puskesmas Pahandut memastikan Sekolah sudah melakukan sosialisasi sesuai dengan daftar tilik untuk pembelajaran tatap muka saat murid masuk sekolah

Semoga dengan sosialisasi ini pembelajaran tatap muka terlaksana dengan baik.

Demikian Giat dan Informasi Kami,
SALAM SEHAT SALAM BAHALAP

#sobatkominfo Berikut Adalah Lokasi Vaksinasi Wilayah Kota Palangka Raya Untuk Hari Selasa 1 Februari 2022#palangkara…

#sobatkominfo berikut adalah
Lokasi vaksinasi wilayah Kota Palangka Raya untuk hari Selasa,1 Februari 2022#palangkaraya