Belajar Kelola Aset Tanah Ke Kota Surabaya

MEDIA CENTER, Surabaya – Sekitar 23 aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya juga melakukan studi banding ke Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/9/2017).

Ke-23 ASN ini berasal dari enam satuan organisasi perangkat daerah (SODP). Di antaranya Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pengendalian Kependudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kecamatan Sebangau, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya.

Bedanya, studi banding ke Kota Pahlawan ini khusus untuk mempelajari pengelolaan aset khusus tanah. Studi banding ke Pemerintah Kota Surabaya ini dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Eldy.

Kedatangan rombongan jajaran pejabat dari Pemko Palangka Raya ini disambut oleh Kepala Dinas Pengelola Bangunan dan Tanah Kota Surabaya, Muhammad Aminuddin.

Rupanya agenda studi banding ini tidak sia-sia dilakukan jajaran Pemko Palangka Raya, karena pengelolaan aset di Surabaya sangat bagus, sehingga mampu memaksimalkan aset yang dimiliki untuk meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Salah satu contoh aset tanah dan bangunan yang mampu mendongkrak PAD bagi Pemko Surabaya ini adalah milik Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya yang mampu meraup PAD minimal dalam satu tahun mencapai Rp135 milliar.

“Pemko Surabaya memiliki Perda Nomor 27 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset yang di dalamnya mengatur sumber kekayaan daerah,,” ucap Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya, Muhammad Aminuddin saat memberikan penjelasan kepada rombongan Pemko Palangka Raya, Jumat (29/9/2017). (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *