7 SOPD Pemko Palangka Raya Belajar Kelola Aset Ke Kabupaten Malang

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sebanyak 34 aparatur sipil negara (ASN) dari enam satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan studi banding ke Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (29/9/2017).

Ke-7 SOPD lingkup Pemko Palangka Raya ini adalah Dinas Tenaga Kerja, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kecamatan Rakumpit, Dinas PU dan Tata Ruang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Kominfo Statistik dan Persandian dan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya.

Adapun materi studi banding ini dalam rangka belajar soal pengelolaan aset di Kabupaten Malang. Sedangkan tujuan studi banding ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas penggelolaan barang milik Pemerintah Kota Palangka Raya.

Apalagi pada 2016 Pemerintah Kota Palangka Raya telah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga diharapkan dengan studi banding ini bisa terus mempertahankan predikat tersebut.

“Kami baru pertama kali dapat WTP, maka tujuan kami melaksanakan kunjungan kerja ialah untuk meningkatkan kualitas penggelolaan aset agar kami bisa tetap mempertahankan predikat ini,” kata Kepala Badan Penggelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Palangka Raya, Fordiansyah.

Dalam kunjungan ini Fordiansyah menuturkan di Kota Palangka Raya masih ada kendala dalam pengelolaan aset daerah seperti belum rapi dan detailnya pencatatan barang. Selain itu belum tercatatnya pembaruan secara berkala terkait pemindah tangganan pengguna aset.

Sementara itu Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Malang, Abdull Rachman mengatakan kunci suksesnya pengelolaan aset daerah itu yakni pegawainya harus enerjik, semangat, dan melek teknologi.

“Jangan sampai pegawai penggelola aset dilakukan oleh orang yang hampir pensiun. Pekerjaan penggelolaan aset sangat rumit, menguras pikiran dan tenaga, sehingga memerlukan kondisi fisik dan semangat yang mumpuni,” katanya.

Dikatakan saat ini Pemkab Malang sudah tiga kali mendapatkan opini WTP dari BPK. Prestasi ini tidak terlepas dari keseriusannya para ASN untuk entri data yang tidak hanya dilakukan oleh bidang aset saja, namun juga pengurus barang setiap OPD.

Diketahui, dalam studi banding ke Pemkab Malang ini diikuti Kepala Disnaker Kota Palangka Raya, Said Sulaiman, Kadis Kominfo Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya, Murni, Kepala Dinas  Kesehatan, dr Andjar Hari Purnomo, dan Kadis PUTR Palangka Raya, Harrimaihadi.

Dalam studi banding yang dilaksanakan dienam lokasi yang berbeda ini diikuti 140-an ASN Kota Palangka Raya. Walikota Palangka Raya, Riban Satia juga sempat memberikan arahan kepada para ASN yang mengikuti studi banding ini agar mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk sebanyak-banyaknya menggali informasi. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *