Waspada Kondisi DAS Kahayan Dalam Dan Berarus Deras

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Camat Pahandut Kota Palangka Raya Berlianto mengingatkan masyarakat, terlebih bagi yang bermukim di kawasan tepi bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan, untuk selalu waspada saat beraktivitas memanfaatkan keberadaan sungai.

Mengapa demikian kata dia, tidak lain mengingat saat ini kondisi air Sungai Kahayan cukup dalam serta aliran arus air yang deras.

“Kita ketahui pada Hari Minggu 30 Oktober lalu, ada dua kasus warga diduga tenggelam di Sungai Kahayan. Satu dinyatakan selamat dan satu lagi masih belum ditemukan. Maka itu masyarakat waspada karena debit air sungai sudah sangat tinggi dan airnya deras,” ungkap Berlianto, Senin (31/10/2022).

Menurut Berlianto, agar peristiwa itu tidak terus berulang terjadi, seperti halnya kasus orang tenggelam, maka dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera menjalin komunikasi bersama RT dan RW yang berada di sepanjang DAS Sungai Kahayan.

Terutama mensosialisasikan kepada warga tentang kewaspadaan beraktifitas di DAS di saat puncak musim penghujan. “Tentu untuk mendukung hal ini, perlu dilakukan penambahan fasilitas. Seperti papan peringatan dan rambu-rambu bahaya di kawasan rawan tenggelam. Saya pikir ini cukup mendesak untuk bisa segera dipenuhi,” tuturnya.

Terlepas dari itu yang pasti tambah Berlianto, bagi masyarakat, termasuk bagi mereka yang tidak bermukim di kawasan DAS, harus perlu hati-hati saat ingin beraktivitas memanfaatkan air sungai. Sebut saja untuk mandi atau berenang.

“Meskipun bisa berenang, kami harap untuk tidak berenang di sungai. Karena warga belum tentu mengetahui titik mana saja yang rawan dan dalam, ada kayu besar ataupun ada pusaran air,” tandasnya mengingatkan. (MC. Isen Mulang.1/nd)

Palangka Raya Raih Penghargaan Kampung Iklim Tingkat Nasional

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kota Palangka Raya berhasil meraih penghargaan program kampung iklim (proklim) tingkat nasional. Penghargaan diraih antara lain kategori pembinaan proklim tingkat kabupaten/kota, serta kategori proklim tingkat utama dengan lokasi proklim RT 001/RW XIII Jalan Yogyakarta Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.

Penyerahan penghargaan proklim tahun 2022 tersebut dilaksanakan bersamaan dengan penutupan Festival Iklim Tahun 2022, bertempat di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, di Jakarta pada, Jumat (28/10/2022).

Acara yang mengambil tema “Tingkatkan Aksi Iklim Untuk Indonesia Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat” tersebut, dihadiri Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu dan didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Achmad Zaini.

Sekda menerima secara langsung penghargaan itu dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya yang didampingi Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK Laksmi Dhewanthi.

“Tentu kita bersyukur Kota Palangka Raya kembali mendapatkan penghargaan pada festival proklim tahun 2022 ini,”ungkap Hera Nugrahayu, saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).

Pemerintah Kota Palangka Raya kata dia, juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang telah dianugerahkan ini. “Semoga kedepan kami dapat mempertahankan program kampung iklim di Kota Cantik Palangka Raya ini,” tambahnya.

Disampaikan, Kota Palangka Raya selama ini telah melaksanakan program kampung iklim. Terlebih diketahui wilayah kota tersebut hampir setiap tahun terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), maka dari itu pemerintah daerah konsisten untuk mengurangi dampak atau terjadinya karhutla.

“Salah satu yang kami lakukan untuk mengurangi dampak karhutla ini yakni dengan memberikan pembinaan kepada seluruh jajaran terkait baik di pemko hingga ke tingkat paling bawah yaitu kecamatan, kelurahan, serta RT/RW,” tuturnya.

Sekda pun berharap, program kampung iklim ini bisa terus berjalan baik dan maksimal di Kota Palangka Raya, sehingga dampak-dampak negatif dari perubahan iklim atau karhutla dapat teratasi dengan optimal.

Adapun pelaksanaan proklim mengacu pada Permen LHK No. 84 tahun 2016 tentang program kampung iklim, dimana di dalamnya terkandung komponen utama, syarat pengusulan, penilaian dan kategori proklim. (MC. Isen Mulang.1/nd)