Jadikan Sekolah Sebagai Tempat Yang Menyenangkan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pembelajaran Tatap Muka 100 persen Terbatas telah sebulan berlangsung. Meski demikian, kewaspadaan terhadap pandemi Covid-19 mesti dilakukan. Apalagi, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah, kembali muncul dalam beberapa hari terakhir. Menerapkan protokol kesehatan secara ketat adalah suatu keharusan.

Begitulah salah satu pesan dalam upacara Senin, 31 Januari 2022 di halaman SMAN 5 Palangka Raya pada pagi yang cerah lewat pukul 06.30 WIB.

Pembina Upacara Wakasek Sarpras, Endar Priyo Sulistiyo memberikan amanat kepada lebih dari 800 siswa yang berbaris rapi. Ia juga mengajak agar semua warga sekolah terutama para siswa untuk menciptakan suasana belajar yang menyenangkan.

“Pendahulu sekaligus tokoh pendidikan kita, Ki Hadjar Dewantara telah menanamkan konsep sekolah sebagai Taman Siswa. Layaknya sebuah taman, sekolah harus menjadi tempat yang menyenangkan. Semua siswa hadir ke sekolah dan belajar dalam suasana senang,” ungkapnya.

Endar menambahkan di lingkungan sekolah tidak boleh ada sikap dan perilaku warga sekolah dan sesama siswa yang membuat orang lain atau siswa lain menjadi tidak nyaman dan tidak senang berada di sekolah. Sikap dan perilaku melakukan perundungan (bullying) dalam segala bentuk harus dihindari dan dicegah.

“Semua harus saling mengayomi, bukan menyakiti. Sebagaimana di rumah, kakak harus menjaga dan mengayomi adiknya bukan mengganggu atau menyakitinya. Kakak juga harus memberikan keteladanan dan karakter mulia yang patut diikuti oleh adik-adiknya,” pungkasnya. (MC Isen Mulang.2/ndk)

Pastikan Aman Dan Kondusif TNI – Polri Laksanakan Pengamanan Perayaan Imlek

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, dua tahun terkahir ini perayaan Imlek 2573 Tahun 2022 di Kota Palangka Raya, terasa sepi dan hening dikarenakan masih pandemi Covid-19.

Kendati demikian, petugas gabungan dari Koramil 1016-01/Pahandut, Polsek Pahandut dan Pemerintah Kota Palangka Raya serta relawan tetap melaksanakan pengamanan seperti biasa, agar tercipta keamanan dan kenyamanan bagi warga yang merayakan ibadah tahun baru Imlek.

 

Babinsa Koramil Pahandut Serka M Arifin  mengatakan, pihaknya tidak mau lengah untuk menciptakan suasana aman dan damai buat warga Tionghoa yang merayakan Imlek.

”Kami akan selalu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Kami dari Koramil dan Polsek akan selalu menciptakan rasa aman untuk saudara-sauadara kita yang melaksanakan hari raya Imlek ini,” ungkap Arifin saat, Selasa (01/2/2022)

Adapun sasaran pengamanan kali ini bertempat di Vihara Avalokitesvara Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut Km 9 Kota Palangka Raya.

“Meskipun kali ini dilaksanakan secara sederhana hanya ada puja bakti atau ibadah, namun tidak menyurutkan warga keturunan Tionghoa yang berdomisili di Kota Palangka Raya untuk tetap semarak menyambut Tahun Baru Imlek tahun 2022 yang dalam kalender China merupakan Tahun Shio Macan Air,” ungkap Arifin.

Menurutnya, suasana sepi dan hening, inilah bukti warga Kota Palangka Raya umumnya, telah mengikuti dan melaksanakan apa yang telah diimbau pemerintah, guna menghindari kerumunan di tengah pandemi Covid-19 ini. (MC. Isen Mulang/Pendim 1016-Plk/jld/ndk)

SALAM TANGGUH💪💪BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH (BPBD) KOTA PALANGKA RAYA

SALAM TANGGUH💪💪
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH (BPBD) KOTA PALANGKA RAYA
======================
======================
Selamat SiangKegiatan Pemotongan Pohon Rawan Tumbang atas Permintaan Warga

Hari/Tangal : Selasa, 01 Februari 2022
Lokasi :Jl. Badak
Kelurahan. : Bukit Tunggal
Kecamatan : Jekan Raya
Penyebab. : –
Jumlah Pohon : 4 Buah Pohon
Jenis pohon : –

Pelapor : Permintaan warga kepada Tim TRC BPBD Kota Palangka Raya atas nama Ibu Sumiyati

Jam pelaporan : Pukul 12.30 WIB

Tindakan/Penanganan :
Upaya : Tim TRC BPBD Kota Palangka Raya bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan

Penanganan : (Pukul 13.00 s/d 14.00 WIB)

Kerugian : –
Kerusakan : –
Korban Jiwa/Luka : –
Perkiraan Kerugian : –
Sapras :

– 1 Unit mobil Hilux
– 2 Buah Chainsaw
– Seutas Tali Tambang

Demikian laporan sementara, apabila ada informasi yang signifikan akan kami sampaikan.

BPBD KOTA PALANGKA RAYA
Alamat : Jl.Badak No. 3 Palangka Raya, Kalimantan Tengah

_Kenali Ancamannya, Kurangi Resikonya._

▪Sadar Bencana.
▪Siaga Bencana.
▪Tanggap Bencana.
▪Siap Untuk Selamat.
▪Bersinergi dalam menghadapi Bencana.

Doneeee… 10 Lokasi Terpasang…Himbauan Dilarang Membuang Sampah Sesuai Dengan Perda No 01 Tahun 2017 Tentang Peng…

Doneeee…. 10 lokasi terpasang…

Himbauan dilarang membuang sampah sesuai dengan perda no. 01 tahun 2017 tentang pengelolaan sampah dan kebersihan.

Buat Pahari semua, yuk kita sama sama jaga kebersihan lingkungan. Membuang sampah sembarangan bisa di denda 1 Juta Rupiah.

Bagi pahari yang melihat ada orang membuang sampah sembarang, boleh difoto dan dishare ke mimin😁😁🤭 kita bantu jadi terkenal…😆😆
Bagi yang menemukan momen tersebut ada hadiah dr mimin…

Gerakan Pandulima
Gerak Bersama membantu semua, dari Panarung Untuk Indonesia.

#GerakanPanduLima
#kupaspanarung

PEMBENTUKAN PUSKESOS KELURAHAN BUKIT TUNGGAL

BukitTunggal— Senin (31/01/2022) Lurah Bukit Tunggal, Subhan Noor,S.hut bersama dengan Dinas Sosial Kota Palangka Raya membahas tentang Persiapan Pembentukan PUSKESOS Mandiri Kelurahan Bukit Tunggal. Hadir Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Fasilitator dalam kegiatan tersebut.

PUSKESOS merupakan sebuah layanan sosialisasi Pusat Kesejahteraan Sosial (PUSKESOS). Dimana Puskesos ini bertujuan untuk memudahkan warga atau fakir miskin mendapatkan perlindungan sosial. Warga nantinya bisa mendapatkan rujukan program atau jenis bantuan apa yang bisa mengentaskan dan membantu persoalan ekonominya.

Hari Libur Dimanfaatkan Relawan Gerakan Pandulima Untuk Memasang Baliho Himbauan Larangan Membuang SampahMari Kita Be…

Hari libur dimanfaatkan Relawan Gerakan Pandulima untuk memasang baliho himbauan Larangan Membuang Sampah.

Mari kita bersama sama, bahu membahu untuk terciptanya Kota Palangka Raya yang bersih, indah, bebas dari sampah.

Gerakan Pandulima
Gerak Bersama membantu semua, dari Panarung Untuk Indonesia.

#GerakanPanduLima
#kupaspanarung

Kegiatan Musrenbang Tingkat Kelurahan bertempat Di Kelurahan Pahandut Seberang KecPahandut

Kegiatan musrenbang tingkat Kelurahan,bertempat di Kelurahan Pahandut Seberang Kec.Pahandut.

➙ Selasa 1 Febuari 2022 ➙ Pukul : 0000 Sd Selesai ➙ Turut Hadir Dalam Kegiatan Yth : * Ibu Emi Abriyani – Ketua Ha…

➙ Selasa, 1 Febuari 2022
➙ Pukul : 00.00 s.d Selesai

➙ Turut hadir dalam kegiatan Yth. :
* Ibu Emi Abriyani – Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya
* Ibu Anna Menur AA – Sekretaris BPBD Kota Palangka Raya
* Bapak Januar Hapriansyah – Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya
* Bapak Baskoro – Kasubsi Intel Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya
* Ipda Narmanto – Kanitbinkamsa Polresta Palangka Raya
* Pelda Biduan – Koramil Kota Palangka Raya
* Serda Dafrizal – Kodim 1016 – Plk Kota Palangka Raya
* Danru – Bapak Bambang Hermanto Dishub Kota Palangka Raya
* Bapak Muhammad Sayudi – MDMC Kota Palangka Raya

➙ Personil yang hadir dalam kegiatan :
• TNI/Kodim 1016 – Plk/Koramil Kota Palangka Raya
• POLRI/Polresta Palangka Raya
• Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya
• BPBD Kota Palangka Raya
• Dishub Kota Palangka Raya
• MDMC Kota Palangka Raya

➙ Rangkaian kegiatan dan sasaran :

1.) Pelaksanaan Patroli Pengawasan dan Penerapan Disiplin Prokes Oleh Tim Satgas Gabungan di :

E.) Nav Karaoke Jl.G. Obos Palangka Raya
• Untuk situasi di Nav Karaoke masih terdapat aktifitas kegiatan pengunjung sehingga tim gabungan memberikan himbauan kepada pihak pengelola dan pengunjung agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi, pembatasan jam operasional PPKM Level 2 serta menghimbau untuk menghentikan aktivitas, membubarkan diri dan meninggalkan lokasi guna menghindari terjadinya gangguan Kamtibmas serta meminimalisir penyebaran Virus Covid-19.
• Bahwa Nav Karaoke telah Melanggar Jam operasional Kegiatan dan Penerapan Disiplin Prokes sehingga Tim Satgas memberikan Sanksi Berupa Denda Administrasi dan Menahan KTP pihak pengelola sebagai Jaminan.

2.) Tim Satgas Mensosialisasikan isi :

– Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2022

– Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor : 188.45/43/2022 Tentang Pelaksanaan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi di Wilayah Kota Palangka Raya

– Perda Nomor 7 Tahun 2021

➙ Selasa 1 Febuari 2022 ➙ Pukul : 0000 Sd Selesai ➙ Personil Yang Hadir Dalam Kegiatan : • TNI/Kodim 1016 – Plk/Kora…

➙ Selasa, 1 Febuari 2022
➙ Pukul : 00.00 s.d Selesai

➙ Personil yang hadir dalam kegiatan :
• TNI/Kodim 1016 – Plk/Koramil Kota Palangka Raya
• POLRI/Polresta Palangka Raya
• Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya
• BPBD Kota Palangka Raya
• Dishub Kota Palangka Raya
• MDMC Kota Palangka Raya

➙ Rangkaian kegiatan dan sasaran :

1.) Pelaksanaan Patroli Pengawasan dan Penerapan Disiplin Prokes Oleh Tim Satgas Gabungan di :

C.) Vino Club’ Aquarius Boutique Hotel Jl. Imam Bonjol Palangka Raya.
• Untuk situasi di Vino Club’ tidak terdapat aktifitas kegiatan pengunjung dan sudah tutup.

D.) Karaoke Detones By Afgan Jl. G.Obos Palangka Raya
• Untuk situasi di Karaoke Detones By Afgan masih terdapat aktifitas kegiatan pengunjung sehingga tim gabungan memberikan himbauan kepada pihak pengelola dan pengunjung agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokres Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemuliham Ekonomi, pembatasan jam operasional PPKM Level 2 serta menghimbau untuk menghentikan aktivitas, membubarkan diri dan meninggalkan lokasi guna menghindari terjadinya gangguan Kamtibmas serta meminimalisir penyebaran Virus Covid-19.
• Bahwa Karaoke Detones By Afgan telah Melanggar Jam operasional kegiatan sehingga Tim Satgas memberikan teguran Lisan kepada pihak pengelola.

BERSAMBUNG

➙ Selasa 1 Febuari 2022 ➙ Pukul : 0000 Sd Selesai ➙ Personil Yang Hadir Dalam Kegiatan : • TNI/Kodim 1016 – Plk/Kora…

➙ Selasa, 1 Febuari 2022
➙ Pukul : 00.00 s.d Selesai

➙ Personil yang hadir dalam kegiatan :
• TNI/Kodim 1016 – Plk/Koramil Kota Palangka Raya
• POLRI/Polresta Palangka Raya
• Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya
• BPBD Kota Palangka Raya
• Dishub Kota Palangka Raya
• MDMC Kota Palangka Raya

➙ Rangkaian kegiatan dan sasaran :

1.) Pelaksanaan Patroli Pengawasan dan Penerapan Disiplin Prokes Oleh Tim Satgas Gabungan di :

A.) Zoom Pool & Bar Jl. Jendral Sudirman Palangka Raya.
• Untuk situasi di Zoom Pool & Bar masih terdapat aktifitas kegiatan pengunjung sehingga tim gabungan memberikan himbauan kepada pihak pengelola dan pengunjung agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemuliham Ekonomi, pembatasan jam operasional PPKM Level 2 serta menghimbau untuk menghentikan aktivitas, membubarkan diri dan meninggalkan lokasi guna menghindari terjadinya gangguan Kamtibmas serta meminimalisir penyebaran Virus Covid-19.
• Bahwa Zoom Pool & Bar telah Melanggar Jam operasional kegiatan sehingga Tim Satgas memberikan teguran Lisan kepada pihak pengelola.

B.) Zoom Pool & Cafe Jl. Jendral Sudirman Palangka Raya.
• Untuk situasi di Zoom Pool & Cafe masih terdapat aktifitas kegiatan pengunjung sehingga tim gabungan memberikan himbauan kepada pihak pengelola dan pengunjung agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemuliham Ekonomi, pembatasan jam operasional PPKM Level 2 serta menghimbau untuk menghentikan aktivitas, membubarkan diri dan meninggalkan lokasi guna menghindari terjadinya gangguan Kamtibmas serta meminimalisir penyebaran Virus Covid-19.
• Bahwa Zoom Pool & Cafe telah Melanggar Jam operasional kegiatan sehingga Tim Satgas memberikan teguran Lisan kepada pihak pengelola.

BERSAMBUNG