Doneeee… 10 Lokasi Terpasang…Himbauan Dilarang Membuang Sampah Sesuai Dengan Perda No 01 Tahun 2017 Tentang Peng…

Doneeee…. 10 lokasi terpasang…

Himbauan dilarang membuang sampah sesuai dengan perda no. 01 tahun 2017 tentang pengelolaan sampah dan kebersihan.

Buat Pahari semua, yuk kita sama sama jaga kebersihan lingkungan. Membuang sampah sembarangan bisa di denda 1 Juta Rupiah.

Bagi pahari yang melihat ada orang membuang sampah sembarang, boleh difoto dan dishare ke mimin😁😁🤭 kita bantu jadi terkenal…😆😆
Bagi yang menemukan momen tersebut ada hadiah dr mimin…

Gerakan Pandulima
Gerak Bersama membantu semua, dari Panarung Untuk Indonesia.

#GerakanPanduLima
#kupaspanarung

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *