SAMBUT DANA INSENTIF DAERAH (DID) DINAS SOSIAL MULAI SOSIALISASIKAN KE KECAMATAN-KECAMATAN

PALANGKA RAYA, Senin (21/06) Dinas Sosial Kota Palangka Raya melalui Bidang Penanganan Fakir Miskin mulai sosialisasikan Dana Insentif Daerah (DID) ke kecamatan-kecamatan terkait teknis penyaluran dan besaran bantuan social yang akan diterima. Dana Insentif Daerah ini merupakan bantuan social yang diberikan pemerintah kota Palangka Raya bersumber dari APBD Kota Palangka Raya untuk program perlindungan jaminan social TA 2021. Rencana pemberian bantuan social DID ini sebesar Rp 250.000,- per Kepala Keluarga (KK). “kriteria penerima bansos DID ini yaitu bukan penerima bansos APBN (PKH, BPNT, BST), ASN, TNI/POLRI, BUMN/BUMD dan pensiunan. di utamakan bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan social sama sekali, sehingga diharapkan bantuan dapat menyeluruh”  jelas Roly selaku Plt. Kabid Fakir Miskin. Mulai hari selasa, Dinas social mulai melakukan sosialisasi ke kecamatan Jekan Raya dan akan berlangsung hingga hari jumat secara bergantian ke seluruh kecamatan di Kota Palangka Raya. “Teknis sosialisasi terkait bansos DID ini adalah per kecamatan yang dihadiri oleh seluruh Lurah, Kasi Kesos, Babinsa, Babinkamtibnas dan aparat kecamatan yang akan berlangsung selama 5 hari ke depan secara bergantian” Jelas Rima selaku Kasi Bantuan Stimulan dan Penataan Lingkungan. Rencana pemberian bantuan social Dana Insentif Daerah ini kuotanya terbatas karena di sesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah kota Palangka Raya. meskipun terbatas jumlahnya, bantuan DID ini merupakan bentuk keseriusan  dan kehadiran pemerintah kota Palangka Raya dalam memberikan jaminan perlindungan social bagi masyarakat terdampak covid-19.

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *