Dukung Sanksi Adat Bagi Pengguna Narkoba

SETWAN PLK, Palangka Raya – Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba, di Kota Palangka Raya, masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

Menyikapi akan hal itu anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo berharap ada tindakan tegas bagi para oknum penyalahguna narkoba tersebut, guna memberikan efek jera.

Terlebih efek samping dari zat adiktif tersebut sangat buruk baik bagi kesehatan tubuh hingga mental bagi mereka yang menggunakannya.

“Selain sanksi pidana bagi pengguna dan jaringan pengedarnya, tentu harus ada upaya lebih agar mampu memberikan efek jera bagi mereka.” tambahnya, Senin (28/6/2021).

Seperti halnya ada wacana memberikan sanksi adat dan sosial, dimana menurut Sigit merupakan langkah tepat guna memberi efek jera bagi penguna, pemakai dan pengedar narkoba.

Sanksi adat maupun sosial tersebut dikatakannya bisa diimplemetasikan dengan pengusiran dari kampung atau lingkungannya, hingga menempatkan foto mereka sebagai penanda perusak generasi bangsa.

“Bila tidak adanya ketegasan seperti itu, membuat para oknum penyalahguna narkoba tidak merasa jera yang bisa membuat mereka berfikit dua kali sebelum melakukan tindak pidana seperti itu,”tukas Sigit.

Selebihnya menurut politikus muda PDI Perjuangan ini, semangat memerangi narkoba ini harus maksimal dilakukan. Terlebih sejalan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 yang mengambil tema ‘War on Drugs’ yang berarti perang melawan narkoba di masa pandemi Covid-19 menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar). (sumber MC)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *