Comment On Pelayanan Penerbitan Kartu AK-I/Kartu Pencaker Wilayah Kota Palangka Raya By Disnaker

In reply to Fatimah.

Boleh menggunakan Surat Keterangan Lulus yang dilegalisir, tks.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *