UPTD Metrologi Legal Kota Palangka Raya Melakukan Kegiatan Tera Ulang Milik SPBU PT Bersama Tunggal Perkasa

Pada hari Rabu tanggal 7 Februari 2024, UPTD Metrologi Legal Kota Palangka Raya melakukan kegiatan tera ulang 5 nozzle pompa ukur bahan bakar minyak milik SPBU PT Bersama Tunggal Perkasa jalan A Yani no 79.

Kegiatan tera ulang ini dilaksanakan untuk menjamin kebenaran pengukuran dan melindungi konsumen serta mewujudkan tertib ukur sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Hasil dari kegiatan tersebut yaitu telah dibubuhkannya Cap Tanda Tera tahun 2024 pada pompa ukur bahan bakar minyak tersebut dan akan diterbitkannya SKHP (Sertifikat Keterangan Hasil Pengujian) dari UPTD Metrologi Legal, Dinas Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya.

================================

Untuk pengajuan tera/tera ulang silahkan datang ke kantor kami di Jalan Tjilik Riwut km 5,5 Kota Palangkaraya.

Atau menghubungi kami melalui email : uptdmetrologi.palangkaraya@gmail.com

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *