Tingkatkan Kualitas Peran Dan Kemanfaatan Bidang Kearsipan Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya menggelar rapat koordinasi (rakor) Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, Kamis (7/3/2024).

Adapun, kegiatan tersebut dibuka oleh Pj Wali Kota Palangka Raya yang diwakili oleh Plh Sekretaris Daerah, Ahmad Zaini.

Dalam sambuutan Pj Wali Kota Palangka Raya yang dibacakan Ahmad Zaini mengatakan, penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin terciptanya arsip, ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang andal, pelindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan dan keselamatan aset nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan suatu kebijakan, perlu dukungan pemerintahan pusat dan daerah mengenai insfrastruktur, kualitas dan kuantitas sumber daya manusia.

“Rakor Kearsipan ini sebagai upaya kita bersama untuk meningkatkan sinergitas, membangun komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kualitas peran dan kemanfaatan bidang kearsipan dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara yang tanggap terhadap dinamika era pemerintahan berbasis elektronik,” ungkap Zaini.

Lebih lanjut, Ahmad Zaini menyebut kualitas pengelolaan arsip di instansi pemerintah merupakan salah satu target dalam program reformasi birokrasi. Artinya, hasil penilaian pengawasan kearsipan merupakan salah satu komponen dalam menentukan penilaian indeks reformasi birokrasi secara nasional, yang sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

“Untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan kearsipan menjadi lebih baik, saya mengimbau agar semua perangkat daerah dapat memberikan dukungan dan anggaran untuk pelaksanaan peningkatan hasil pengawasan kearsipan di daerah maupun secara nasional yang berdampak terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi,” ucapnya.

Dikatakannya, Kota Palangka Raya pada tahun 2022 menempati peringkat ke 269 dengan kategori D (sangat kurang) dan pada tahun 2023 naik menempati peringkat ke 161 dengan kategori nilai B (baik) untuk Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan (NHPK). Hal tersebut tidak terlepas dari komitmen Pimpinan dan dukungan berbagai pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Saya berharap agar pengawasan internal tidak dilihat sebagai beban tambahan namun sebagai tantangan untuk dapat menunjukkan kinerja kearsipan yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (MC Kota Palangka Raya/Ardi/ndk)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *