SIPANDER Aplikasi Layanan Online Aministrasi Kelurahan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya meluncurkan aplikasi SIPANDER (Sistem Pelayanan Administrasi Kelurahan), Selasa (17/7/2018).

Sipander ini di-launching langsung oleh Walikota Palangka Raya, Riban Satia seusai upacara peringatan Hari Jadi Kota Palangka Raya ke-61 dan HUT Pemerintah Kota Palangka Raya ke-53.

Aplikasi berbasis mobile ini untuk memudahkan masyarakat mendapatkan surat keterangan dan pengantar dari kelurahan tanpa harus datang ke kantor kelurahan.

Aplikasi ini bisa diakses melalui Play Store dengan kata kunci SIPANDER atau langsung mengungjungi melalui wibsite sipander.palangkaraya.go.id.

Layanan online SIPANDER ini baru diterapkan di Kelurahan Pahandut dan Kelurahan Bukit Tunggal. Sisanya 28 kelurahan lainnya akan menyusul sembari menunggu jaringan telekomunikasi konek.

Tahap awal, SIPANDER hanya melayani pemberian surat keterangan tidak mampu (KIS), surat keterangan kematian, surat keterangan kelahiran, surat keterangan kelakuan baik, dan surat keterangan usaha.

Dengan sistem mobil ini warga yang ingin mengurus lima kategori pelayanan ini tidak perlu repot datang ke kantor kelurahan, namun cukup diakses melalui telepon seluler berbasis android dan web.

Dalam aplikasi ini warga cukup mengisi biodata sesuai KTP dan surat keterangan yang diperlukan. Syarat agar permohonan bisa diproses, maka si pemohon harus mencantumkan nomor surat keterangan dari RT.

Setelah itu pihak kelurahan akan memproses dan bila permohonannya disetujui, maka berkas permohonannya bisa diambil di kantor kelurahan dengan membawa foto copy KTP dan KK. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *