SIAK Terpusat Layanan Adminduk Terkoneksi Digital

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Edie mengungkapkan, Ditjen Dukcapil telah melakukan pencanangan penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat.

SIAK Terpusat ini merupakan salah satu terobosan terbaru Ditjen Dukcapil dalam mendorong sistem digitalisasi, agar pelayanan Dukcapil dapat terkoneksi daring secara nasional.

“Ini upaya Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil, untuk membahagiakan masyarakat dalam memanfaatkan sistem pelayanan adminitrasi kependudukan,” kata Edie, Sabtu (14/5/2022).

Khusus untuk Kota Palangka Raya sambung dia, maka pihaknya sudah mulai mensosialisasi tindak lanjut adanya pencanangan SIAK Terpusat.

Sistem SIAK Terpusat ini dikatakan lebih efisien dari segi sistem keamanan siber, serta dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan lebih cepat.

“Artinya, dengan SIAK Terpusat masyarakat akan mendapatkan standar pelayanan yang sama di setiap daerah.Sebab, semua pelayanan adminduk di dinas dukcapil di daerah bisa dikontrol oleh semua pihak. Baik pemerintah maupun penduduk,” tambahnya.

Terlepas dari itu imbuh Edie, maka sistem SIAK Terpusat ini, tentu harus disosialisasikan dan diimplementasikan secara bertahap kepada masyarakat.

“Kita menyadari, tidak semua masyarakat bisa mengakses pelayanan adminduk secara digital. Jadi tetap saja masyarakat harus memperoleh layanan secara manual. Seperti untuk memperoleh layanan fisik KTP el. maupun fisik Kartu keluarga (KK) dan lain-lain,” pungkasnya. (MC. Isen Mulang.1/wspd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *