PPPK Harus Memahami Peran Dan Fungsi Sebagai Pelayan Masyarakat

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menghadiri penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya di aula Peteng Karuhei II Kantor Walikota Palangka Raya, Jumat (19/5/2023).

Sebanyak 16 orang yang mengisi formasi tenaga kesehatan menerima SK pengangkatan PPPK tahun anggaran 2022 dan akan menempati posisi kerja sesuai dengan unit kerja masing masing pelamar

Dalam sambutannya, Fairid Naparin mengucapkan selamat bergabung kepada seluruh penerima SK PPPK yang secara resmi menjadi bagian dari ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Kepada 16 penerima SK PPPK pada hari ini telah menjadi bagian ASN Pemko Palangka Raya harus memahami peran dan fungsi sebagai pelayan masyarakat yang siap mengabdi dan melaksanakan tugas sesuai dengan penempatannya,” ucapnya.

Fairid menambahkan PPPK nantinya wajib memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan dan sebagai ASN harus menerapkan nilai-nilai dasar ASN “Berakhlak” yang artinya Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis , Loyal, Adaptif dan Kolaboratif serta Employer Branding ASN yaitu Bangga Melayani Bangsa.

“Hal ini bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar ASN sehingga menjadi landasan budaya kerja ASN yang profesional dan inovatif,” tambahnya.

Fairid berpesan kepada PPPK yang baru untuk selalu bekerja dengan sebaik-baiknya dengan menujukkan kecakapan dan pengabdian kepada masyarakat serta sebagai perekat dan pemersatu bangsa khususnya di Kota Palangka Raya. (MC Kota Palangka Raya/Gusti/ndk)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *