PPK Dan PPS Jangan Tergoda Politik Uang

MEDIA CENTER, Palangka Raya- Pada Jum’at sore (9/3/2018) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menggelar pelantikan  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), di Aula LPMP Provinsi Kalteng.

Pelantikan sebanyak 15 orang anggota PPK dan 90 orang anggota PPS ini, langsung dilakukan oleh Ketua KPU Kota Palangka Raya, Eko Riadi. Dalam pelantikan ini turut dihadiri  Plt. Asisten I Setda Kota Palangka Raya,  Ikhwansyah mewakili Walikota Palangka Raya, Riban Satia.Turut hadir pula jajaran Forkopinda serta anggota komisioner KPU Kota Palangka Raya lainnya.

Menurut Eko Riadi, pelantikan PPK dan PPS tersebut guna persiapan menghadapi Pileg dan Pilpres 2019 mendatang. Namun dari sekian banyak anggota PPK dan PPS yang dilantik, sebagaian diantaranya hanya dikhususkan untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota 27 Juni 2018 mendatang.

“Mereka yang  terpilih untuk menjadi anggota PPK dan PPS ini ada yang bertugas mulai dari pemilihan wali kota dan wakil walikota kemudian dilanjutkan lagi menjadi anggota PPK dan PPS  pada Pileg dan Pilpres 2019. Kemudian sebagian lagi hanya khusus menjadi anggota PPK dan PPS untuk pemilihan walikota dan wakil walikota saja,” bebernya. 

Dikatakan Eko, untuk pemilihan PPK/PPS baik untuk pemilihan walikota dan wakil walikota, maupun  untuk Pileg dan Pilpres 2019, harus melalui proses seleksi yang panjang serta melalui berbagai pertimbangan dan evaluasi-evaluasi yang dilakukan oleh komisioner KPU.

Dalam paparannya itu Eko juga sempat  mengaku kecewa, lantaran  diantara anggota PPK/PPS, ketika tidak terpilih kembali pada Pileg dan Pilpres 2019, ternyata tidak mau melaksanakan dan menyelesaikan tugasnya pada tahapan pemilihan walikota dan wakil walikota 2018 ini.

Pihaknya pun kata dia, sudah menegaskan apabila mereka tidak mau melaksanakan dan menyelesaiakan tugasnya pada Pilkada walikota dan wakil walikota, silahkan mundur dengan teratur,  karena masih banyak orang yang mau malakukan tugas ini dengan baik. 

Kepada mereka yang tidak terpilih menjadi PPK/PPS pada Pileg dan Pilpres 2019,  jangan kecewa, tetap semangat dalam menjalankan tugas serta  tetap fokus pada tahapan pemilihan walikota dan wakil walikota pada 27 Juni 2018 mendatang, “pesan Eko lagi.

Dalam kesempatan itu Eko juga mengingatkan,  agar jangan sampai anggota PPK/PPS tergoda dengan politik uang seiring tingginya itensitas dinamika perpolitikan.
“Kepada PPK/PPS bekerjalah sesuai dengan petunjuk dan aturan yang berlaku serta undang-undang PKPU. Harus diingat,  jangan sampai terjebak oleh politik uang.

Jalankanlah dengan upaya senang  setiap tugas, dengan begitu kita dapat menjalani amanah dengan baik, bahkan bisa tidur dengan nyenyak,”tandasnya.

Sementara itu Plt Asisten I Setda Kota Palangka Raya,  Ikhwansyah dalam sambutannya berharap agar anggota PPK dan PPS yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik, jujur dan bersikaf netral.

“PPS adalah perpanjangan tangan dari PPK, sedangkan PPK perpanjangan tangan dari KPU, semuanya dapat mengemban tugas dengan baik serta dituntut bekerja penuh tanggungjawab, teliti, jujur dan adil. Namun perlu diingat PPK dan PPS adalah pelaksana teknis, bukan kebijakan,”ingatnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *