Pj Wali Kota Hadiri Rakor Penjabat Kepala Daerah Bersama Mendagri

MEDIA CENTER, Palangka Raya โ€“ Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu bersama Bupati seluruh Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri Rapat Koordinasi Penjabat Kepala Daerah bersama Menteri Dalam Negeri secara virtual di aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (27/3/2024).

Dalam arahannya Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, masa jabatan Pj kepala daerah berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi UU (ditetapkan tanggal 1 Juli 2016).

Tito mengatakan pada pasal 201 ayat 9, untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang berakhir masa jabatannya pada 2022 sebagaimana dimaksud pada ayat 3 dan yang berakhir masa jabatannya pada 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat 5 diangkat penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota sampai terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota melalui pemilihan serentak nasional 2024.

โ€œPenjelasan pasal 201 ayat 9 penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Wali Kota masa jabatannya 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikutnya dengan orang yang sama/berbeda,โ€ kata Mendagri.

Kemendagri akan melakukan evaluasi pelaksanaan tugas penjabat kepala daerah secara rutin dan berkala serta diharapkan penjabat kepala daerah memiliki kinerja yang baik.

Mendagri berharap Pilkada 2024 secara serentak untuk pertama kali dilakukan dalam sejarah Indonesia dengan tujuan agar terjadi sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah.

โ€œSelama ini terjadi ketidaksinkronan pemerintahan baik secara vertikal maupun horisontal, karena waktu pemilihan pemerintahan memiliki dua skema yang berbeda,โ€ sebut Tito. (MC Kota Palangka Raya.2/ndk)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *