Penyelesaian Proyek Pasar Tangkiling Dan Kalampangan Diperpanjang Hingga 31 Desember 2017

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Palangka Raya, Aratuni Djaban mengatakan penyelesaian proyek revitalisasi Pasar Tangkiling dan Kalampangan diperpanjang hingga 31 Desember 2017.

Sesuai kontrak, dua pekerjaan proyek pasar itu ditarget selesai per 21 Desember 2017, namun karena ada beberapa kendala, sehingga tidak bisa diselesaikan tepat waktu. Jadi pekerjaannya diperpanjang hingga akhir Desember 2017.

Menurut Aratuni kebijakan perpangangan waktu pengerjaan ini sesuai arahan dari kementerian dan berlaku secara nasional. Hanya saja dalam adendum ini pihak kementerian memberikan syarat khusus kepada kontraktor berupa garansi bank.

“Sesuai aturan, jaminan garansi bank sekurang-kurangnya sebesar nilai pekerjaan yang belum diselesaikan dan masa pengajuan klaim selama 30 hari kalender sejak berakhirnya garansi bank,” tutur Aratuni, Jumat (22/12/2017).

Dia mengatakan dengan adanya waktu perpanjangan ini membuat kontraktor proyek Pasar Tangkiling dan Pasar Kalampangan lebih santai dalam menuntaskan pekerjaan finishing, sehingga diharapkan kualitasnya juga lebih maksimal.

“Kami optimistis dua pekerjaan pasar ini akan selesai tepat waktu, karena saat ini tinggal finishing,” imbuhnya. Awal Desember 2017 lalu Aratuni juga sudah menyampaikan progres pembangunan Pasar Tangkiling dan Kalampangan ke kementerian. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *