Tunjangan Kinerja ASN Pemko Palangka Raya Naik Per Januari 2018

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Ada kabar baik buat seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya. Kabar baik ini yakni mulai Januari 2018 tunjangan kinerja ASN Pemko Palangka Raya naik.

Kabar baik ini bukan isapan jempol belaka. Usulan kenaikan tunjangan kinerja ini sudah ditandatangani Walikota Palangka Raya Riban Satia. Bahkan payung hukumnya sudah diterbitkan dengan Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 37 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Daerah.

Selain itu khusus ASN yang bertugas di daerah pinggiran juga mendapat tambahan tunjangan kinerja dan besar kecilnya disesuaikan dengan tempat tugas yang jauh dan sulit dijangkau oleh transportasi darat maupun sungai.

Sementara itu besaran tunjangan kinerja untuk ASN yang bertugas di kota berbeda dengan ASN yang jauh dari kota, untuk pejabat fungsional golongan terendah yakni golongan I mendapatkan tunjangan Rp600 ribu per bulan. Kemudian untuk lurah Rp1,2 juta, camat di kota Rp.2 juta, camat di luar kota Rp.3 juta, kepala SOPD Rp.4 juta, sekretaris daerah Rp.8 juta.

Namun tunjangan kinerja dan tambahan ini akan diberikan berdasarkan capaian realisasi serapan anggaran satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dan akan dipotong jika para ASN pulang kantor sebelum waktunya serta tidak melakukan perekaman kehadiran.

Walikota Palangka Raya, Riban Satia menjelaskan tujuan kenaikan tunjangan ini untuk memberikan rangsangan kepada ASN semangat dalam menjalankan tugas. Karena itu dia mengharapkan dengan adanya kenaikan tunjangan ini kinerja ASN menjadi lebih baik.

Riban mengatakan usulan kenaikan tunjangan kinerja ini juga sebagai tindaklanjut dari proyek perubahan dari Staf Ahli Walikota Palangka Raya, Yohn Benhurd Gohan Pangaribuan, A.P untuk melengkapi tugas akhir Diklatpim II.

Dalam Diklatpim II ini Benhurd mengangkat judul ‘Tukin Naik, Kinerja Oke! Optimalisasi Kinerja Aparatur Dengan Strategi Peningkatan Tunjangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Penyelesaian penulisan implementasi proyek perubahan ini merupakan syarat utama kelulusan dalam proses pembelajaran Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II Angkatan XLIII Kelas G Tahun 2017 pada Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur III Lembaga Administrasi Negara yang dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.

Ide rancangan proyek perubahan ini diawali dengan identifikasi dan inventarisasi masalah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Hasilnya, terdapat isu strategis yang mendasari gagasan ini yaitu adanya keluhan dan tuntutan dari masyarakat maupun stake holder lainnya untuk mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *