Pemko Palangka Raya Menangani 606 Aduan Dan Laporan Warga Yang Masuk Melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publ…

Pemko Palangka Raya menangani 606 aduan dan laporan warga yang masuk melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) selama tahun 2023. Dari jumlah itu, 589 sudah tertangani dan 12 laporan sisanya sedang dalam proses.

Layanan ini untuk memudahkan warga menyampaikan keluhan, saran, atau aspirasi terkait berbagai hal yang berkaitan dengan pemerintahan, pembangunan dan kesejahteraan.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kota Palangka Raya, Saipullah mengataka aduan yang masuk melalui SP4N-LAPOR bervariasi.

Di antaranya soal infrastruktur, kebersihan, kesehatan, pendidikan, hingga administrasi kependudukan. Aduan tersebut kemudian diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Kami berusaha untuk menyelesaikan setiap aduan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” katanya, Selasa (16/12024).

Saipullah menambahkan layanan SP$N-LAPOR merupakan salah satu bentuk implementasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Palangka Raya.

SPBE adalah sistem yang mengintegrasikan seluruh proses pemerintahan secara elektronik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi.

“SPBE bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Dengan SPBE, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan cepat kepada masyarakat,” pungkasnya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *