AKSES LAYANAN KESEHATAN PENYANDANG DISABILITAS FISIK TERLANTAR

Palangka Raya, Rabu (17/01/2024) Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Sosial memberikan pendampingan akses layanan kesehatan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) penyandang disabilitas fisik telantar di RSUD Kota Kalampangan.

Kegiatan ini bentuk respon kasus terkait laporan P (21 tahun) warga Takaras yang merupakan penyandang disabilitas fisik mengalami sakit thalasemia mayor dan telantar. Ia sulit memenuhi kebutuhan dasar karena faktor kondisi keluarga dan penurunan kesehatan, kondisinya saat ini merasa lemas karena HB 2 (sangat rendah) sehingga membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial berupa akses layanan kesehatan.

Selain memberikan pendampingan akses layanan kesehatan, pekerja sosial juga telah memberikan layanan berupa akses BPJS Kesehatan PBI, memberikan motivasi, serta bimbingan sosial kepada keluarganya agar mengoptimalkan peran keluarga dalam memperbaiki keberfungsian sosial PPKS.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *