Pemko Palangka Raya Gelar Musrenbang RKPD 2025 Dan RPJPD 2025-2045

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palangka Raya tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Palangka Raya tahun 2025-2045 yang diselenggarakan di Swiss-Belhotel Palangka Raya, Kamis (28/3/2024).

Dalam sambutannya Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan Musrenbang yang dilaksanakan hari ini merupakan forum antar pelaku pembangunan untuk menyempurnakan RKPD Kota Palangka Raya Tahun 2025 serta Rancangan RPJPD Kota Palangka Raya Tahun 2025-2045.

Hera mengatakan bahwa perencanaan pembangunan di Kota Palangka Raya harus dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, dan akuntabel. Selain itu harus partisipatif, terukur, berkeadilan, bertahap, terpadu dan berkelanjutan. Menurutnya tanpa perencanaan tersebut tujuan pembangunan kota tidak akan tercapai dalam kurun waktu yang diinginkan.

“Musrembang ini merupakan momentum yang penting, guna memasuki tahun kedua dari Rencana Pembangunan Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2024-2026 dengan arah kebijakan pembangunan adalah pemerataan pembangunan infrastruktur, ekonomi dan sosial untuk membangun reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Hera.

Selanjutnya, Hera juga menyoroti arah kebijakan pembangunan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur berkualitas, dan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Hera juga mengajak semua pihak, termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Kepala Perangkat Daerah, untuk selalu berkoordinasi dan berdiskusi guna memastikan integrasi pembangunan berjalan lebih optimal.

Selain itu, Hera mengatakan bahwa Musrenbang ini juga merupakan wadah bagi masyarakat, pemerintah, akademisi, swasta, maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan. Pendekatan bottom-up planning diharapkan dapat mengakomodir aspirasi dan masukan dari berbagai lapisan masyarakat. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *