PEMKO BERIKAN BANTUAN PADA KELOMPOK RENTAN TERDAMPAK BANJIR

Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Sosial melaksanakan kegiatan Pemberian Bantuan Kepada Kelompok Rentan di Posko Bencana Banjir (KNPI) Kel. Palangka pada tanggal 14 Maret 2024

Pemberian bantuan dilaksanakan oleh ibu Pj walikota beserta Kapolresta Palangka Raya secara simbolis kepada anak-anak. Di lokasi pengungsian ada lansia, bayi dan balita yang termasuk dalam Kelompok Rentan. Perlengkapan yang di berikan yaitu keperluan bayi, selimut serta sembako yang merupakan bantuan dari Kementrian Sosial melalui Sentra Budi Luhur Banjar Baru. Dalam kegiatan ini Dinas Sosial juga agar tetap semangat dan tidak berputus asa.

Kelompok Rentan itu sendiri adalah kelompok masyarakat berisiko tinggi, karena berada dalam situasi dan kondisi yang kurang memiliki kemampuan memepersiapkan diri dalam menghadapi risiko bencana atau ancaman bencana. Pada UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan bencana (UU Penanggulangan Bencana) menyebutkan bahwa kelompok rentan adalah orang lanjut usia, anak-anak,wanita hamil, dan orang dengan disabilitas.

Kepala Dinas Sosial Bapak H. Riduan., SKM.M.M.Kes menyampaikan bahwa dalam penanganan bencana banjir Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Sosial akan terus berupaya dalam mengurangi resiko bencana bagi kelompok Rentan dengan memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *