Pelaku Usaha Diharapkan Mandiri Dalam Mengurus Perizinannya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya bekerja sama dengan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Palangka Raya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2023 di Hotel Luwansa Palangka Raya, Kamis (2/11/2023).

Adapun Bimtek ini dibuka oleh Plh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan dan dihadiri oleh peserta dari Dekranasda Kota Palangka Raya serta sejumlah pelaku usaha.

Plh Sekda Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan dalam sambutannya mengatakan, Bimtek ini merupakan upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam kegiatan investasi, perizinan ataupun penanaman modal.

“Melalui Bimtek ini, para pelaku usaha yang tergabung dalam IWAPI ini terus tumbuh berkembang dengan baik usahanya, serta memberikan kemudahan dalam menjalankan kegiatan usahanya,” kata Sahdin.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah mengatakan bahwa diadakannya bimtek ini bertujuan agar anggota IWAPI dapat belajar mengurus perizinannya sendiri.

“Dengan mengikuti pelatihan ini nantinya kita harapkan anggota IWAPI mandiri dalam mengurus perizinannya sehingga tidak lagi melalui perantara orang atau lembaga lain,” kata Fordiansyah.

Selanjutnya, Fordiansyah berharap para peserta dapat memahami tata cara mendaftarkan perizinan usaha berbasis risiko baik metode maupun syarat teknisnya termasuk pemilihan jenis Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sesuai kegiatan riil dan kewenangannya. Hal ini perlu menjadi perhatian mengingat pendaftaran perizinan berusaha melalui Perizinan Berusaha Berbasis Risiko atau OSS-RBA sepenuhnya dilakukan oleh pelaku usaha secara mandiri melalui apllikasi.

“Apabila pelaku usaha telah memahami metode maupun persyaratan teknisnya akan lebih mudah dan nyaman dalam menjalankan kegiatan berusaha. Kemudahan perizinan akan meningkatkan dan mengoptimalkan peran investasi dalam pemulihan ekonomi dengan rekonstruksi investasi padat karya serta bermitra dengan para pelaku bisnis, termasuk UMKM,” tutupnya. (MC Kota Palangka Raya/Nitra/ndk)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *