Palangka Raya Deklarasi Anti Hoax

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Jajaran Polres Palangka Raya bersama seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa melakukan Deklarasi Anti Hoax, Senin (19/3/2018).

Deklarasi Anti Hoax ini dilakukan seusai jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar apel gabungan yang dirangkai dengan beberapa kegiatan.

Bentuk komitmen Deklarasi Anti Hoax ini diperlihatkan dengan pembacaan peryataan sikap yang dipimpin Wakil Walikota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio.

Tiga peryataan sikap itu adalah pertama anti terhadap berita hoax dan isu sara, ke-2 berperan aktif dalam pencegahan terhadap penyebaran berita hoax dan isu sara.

Ke-3 mendukung upaya Polri dalam penegakan hukum terhadap pelaku penyebar berita hoax dan isu sara. Setelah itu mereka membubuhkan tanda tangan di atas kain panjang.

Dalam deklarasi ini para pejabat dan mahasiswa juga menempelkan salam lima jari sebagai bentuk penolakan terhadap berita hoax dan isu sara. Bahan salam lima jari ini terbuat dari cat.

Acara deklarasi ini cukup meriah, karena selain diikuti ratusan mahasiswa juga diikuti oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya dan para pejabat lainnya. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *