Optimalkan Kinerja Pegawai Pemko Gelar Bimtek Penerapan E-Kinerja

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Bimbingan Teknis Penerapan E-Kinerja berdasarkan Permenpan Nomor 6 Tahun 2022 yang dilaksanakan di Ballroom Swiss-bell Hotel Palangka Raya, Kamis (2/11/2023).

Kegiatan Bimtek ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu melalui Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palangka Raya, Absiah.

Dalam sambutannya, Absiah mengatakan bahwa Aplikasi E-Kinerja merupakan aplikasi berbasis elektronik yang memuat tahapan pengelolaan kinerja ASN yang memiliki karakteristik terintegrasi dengan SIASN. Aplikasi ini menggunakan database ASN yang terdapat dalam database BKN serta menggunakan struktur data dan tabel referensi yang sesuai dengan standar baku yang disusun oleh BKN.

“Aplikasi E-Kinerja berbasis elektronik ini dalam penerapannya banyak yang belum dipahami oleh ASN di lingkungan Pemko Palangka Raya. Sehingga hal ini dapat menimbulkan persepsi yang beragam untuk menunjang peran, hasil, dan tanggung jawab pegawai selama bekerja dan melayani masyarakat,” kata Absiah.

Dikatakannya bahwa seluruh perangkat daerah harus mampu mengukur kinerja pegawainya untuk mengetahui tingkat pencapaian individu pegawai tersebut. Selain itu juga untuk mengetahui tingkat pencapaian tujuan organisasi terkait pengembangan karir pegawai sebagai dasar perbaikan untuk kinerja pada periode berikutnya, sebagai pertimbangan dan pemberian reward dan punishment serta untuk pembayaran tambahan penghasilan pegawai.

“Oleh sebab itu, melalui Bimtek ini saya harapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan kinerja pegawai ASN mulai dari penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) hingga penilaiannya, percepatan layanan kepegawaian dalam SIASN, sehingga akan memudahkan evaluasi kinerja pegawai dan mekanismenya sesuai penerapan PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2022,”sambungnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar menyebutkan bahwa Bimtek ini merupakan salah satu upaya dari Pemko Palangka Raya dalam memberikan pengetahuan dan penyamaan persepsi dalam mengelola data PNS mulai dari kehadiran, pengukuran kinerja, pencapaian prestasi, dan tunjangan pegawai.

Selain itu, Bimtek ini bertujuan untuk memahami evaluasi kinerja pegawai, dan tujuan pembelajaran khusus yaitu bagaimana ASN dapat melakukan evaluasi kinerja pegawai dan menyamakan persepsi .

“Sehingga dengan begitu dapat memudahkan pemahaman ASN dalam menganalisis evaluasi kinerja pegawai dan mekanismenya, serta mengimplementasikan evaluasi kinerja pegawai sesuai Permenpan RB Nomor 6 tahun 2022,” ucap Sabirin.

Adapun Bimtek ini dilaksanakan pada 2-3 November 2023 dan diikuti 88 peserta dari Perangkat Daerah Pemko Palangka Raya. Narasumber kegiatan ini dari Badan Kepegawaian Negara Regional VIII Banjarmasin. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *