Kepala DPPKBP3M Kota Palangka Raya : Salah Satu Tugas TPK Adalah Mendeteksi Dini Faktor Resiko Stunting

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3M) Kota Palangka Raya mengadakan Rembuk Stunting Tahun 2022, di Aula Peteng Karuhei II Kantor Walikota Palangka Raya, Senin (25/4/2022).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Palangka Raya dalam laporan yang disampaikan Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Frans Sunyoto menyampaikan, “Rembuk stunting 2022 merupakan tindak lanjut dari PP Nomor 72 Tahun 2022 tentang Penurunan Percepatan Stunting dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024”.

Disampaikan juga salah satu hasil kegiatan Rembuk Stunting menjadi dasar gerakan penurunan stunting Kabupaten/Kota melalui integrasi program/kegitan yang dilakukan antar OPD penanggung jawab layanan dan partisipasi masyarakat, serta mengetahui sebaran Stunting dalam wilayah Kabupaten/Kota.

Sedangkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlidungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3M) Kota Palangka Raya Sahdin Hasan dalam paparannya menyampaikan, “Percepatan penurunan Stunting adalah setiap upaya yang mencakup Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holostik, integratif dan berkualias melalui kerja sama multisektor di pusat, daerah dan Kelurahan/Desa”.

Intervensi Spesifik adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk mengatasi penyebab langsung terjadinya Stunting. Kontribusi 30% dilakukan oleh sektor Kesehatan, bersifat jangka pendek dan Intervensi Sensitif adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk mengatasi penyebab tidak langsung terjadinya Stunting. Kontribusi 70 % dilakukan oleh luar sektor Kesehatan dan bersifat jangka menengah dan panjang.

“Selain dibentuknya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang terdiri dari OPD terkait Kota Palangka Raya dibentuk juga Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari Bidan, Kader PKK dan Kader KB, tugas pendamping ini adalah mendeteksi dini faktor resiko stunting, serta pendampingan dan Surveilas”, ujar Sahdin Hasan. (MC. Isen Mulang / BambangW/wspd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *