Kegiatan Fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan RKPD Kota Palangka Raya Tahun 2023
Kegiatan dilaksanakan berdasarkan undangan dari Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Nomor 050.13/1121/1/Bapplitbang/VII/2023 tanggal 20 Juli 2023 Perihal Menyampaikan Undangan Pelaksanaan Fasilitasi Perubahan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2023 dimana kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat, 21 Juli 2023 Pukul 08.30 Wib -Selesai di Aula Bappedalitbang Propinsi Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan tersebut Bappedalitbang Propinsi Kalimantan Tengah memfasilitasi Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 dijadwalkan untuk 2 kabupaten kota, yaitu Kabupaten Gunung Mas dan Kota Palangka Raya.
Terkait dengan Rancangan Akhir Perubahan RKPD Tahun 2023 untuk kota Palangka Raya telah melaksanakan anggaran belanja mandatori terkait pendidikan sebesar 30,62 %, alokasi anggaran kesehatan sebesar 18,02 %, alokasi kegiatan pengawasan sebesar 0,75 % melebihi dari minimal anggaran belanja mandatori yang diatur oleh perundang-undangan sedangkan untuk belanja mandatori terkait infrastruktur untuk kota Palangka Raya masih dibawah dari anggaran minimal yatiu sebesar 12,67 % total pagu RKPD untuk tahun 2023 sebesar Rp. 1.180.952.637.277 sedangkan untuk Perubahan RKPD sebesar Rp. 1.240.680.453.308.
Adapun tema pembangunan Kota Palangka Raya untuk tahun 2023 adalah “PEMANTAPAN PELAYANAN PUBLIK, TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK UNTUK TERWUJUDNYA PALANGKA RAYA YANG MAJU, RUKUN DAN SEJAHTERA”.
Perubahan RKPD Digunakan Sebagai Dasar Penetapan Perubahan Renja Perangkat Daerah dan Pedoman Penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD Serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Pasal 356 Ayat (1) Permendagri 86 Tahun 2017). Perubahan RKPD Dijadikan Bahan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD (Pasal 358 Ayat (2) Permendagri 86 Tahun 2017).
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!