Intensifikasi Keamanan Pangan Dan Takjil Selama Ramadan

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sekretaris Komisi B DPRD Kota Raya, Reja Framika, mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta pemerintah kota (Pemko) setempat, untuk terus melakukan intensifikasi dan pengawasan keamanan produk pangan.

“Intensifikasi dan pengawasan keamanan produk pangan ini setidaknya sebagai upaya melindungi masyarakat saat membeli kebutuhan pangan yang aman dan bergizi, selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 1443 H nantinya,” ungkap Reja Minggu (27/3/2022).

Dijelaskan, intensifikasi dan pengawasan dapat dilakukan terhadap tiga sektor. Seperti pengawasan sarana distribusi termasuk sarana ritel, pengawasan pangan olahan yaitu pangan tanpa izin edar atau ilegal pangan yang kadaluwarsa serta rusak, maupun pengawasan pangan jajanan terhadap kemungkinan kandungan bahan berbahaya di dalamnya.

Menurut Reja, di tengah kondisi Pandemi Covid-19 yang masih melanda, maka penyediaan pangan yang sehat, berkualitas, dan bernutrisi menjadi hal penting guna meningkatkan sistem imun sebagai benteng pencegahan infeksi Covid-19.

Oleh karenanya, penting jika pihak terkait melakukan intensifikasi pengawasan agar jangan sampai pangan yang masyarakat konsumsi malah menimbulkan penyakit atau penularan Covid-19.

“Selain itu jangan sampai adanya ancaman hal-hal lain yang dikaitkan dengan toxic atau keracunan, maupun bahaya serta penyakit lain dikaitkan dengan fungsi pangan yang mengandung bahan berbahaya,”tambah Reja,.

Selebihnya, ia menyarankan agar pengawasan dapat dilakukan dengan target pemeriksaan pangan di sarana distribusi, baik gudang importir maupun distributor, pangan olahan kemasan, dan pangan jajanan buka puasa atau takjil. (MC. Isen Mulang. 1/wspd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *