Ikuti Aturan Pusat Terkait Larangan Gelar Open House

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya โ€“ Pemerintah melarang menggelar open house atau griya pada Idulfitri 1443 H/2022 M. Larangan ini bukan berlaku untuk umum, melainkan untuk pejabat dan ASN (aparatur sipil negara) yang ada diseluruh lingkungan instansi pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia.

Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan, adanya larangan pemerintah untuk tidak menggelar open house atau griya, sudah barang tentu harus di dukung pejabat dan ASN.

โ€œKementrian dalam negeri, sudah mengeluarkan edaran soal larangan mengadakan open house Idulfitri pada masa pandemi Covid-19. Tentunya harus dijalankan pejabat dan ASN untuk memberikan contoh,โ€ katanya, Jumat (29/4/2022).

Sepengetahuannya lanjut Sigit, khususnya dilingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, maka seluruh pejabat maupun pegawai atau ASN dipastikan akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat tersebut. โ€œKemarin Pak Wali Kota saya tanya, juga tidak menggelar open house, sebagaimana kebijakan pemerintah pusat,โ€ tuturnya.

Lebih jauh Sigit mengatakan, meski saat ini pengendalian Covid-19 sudah tertangani dengan baik. Tetapi semua elemen harus tetap waspada. Karena itu, adanya larangan menggelar open house lebih kepada upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Terutama, menghindari adanya kerumunan dalam jumlah besar.

Terlepas dari itu, walaupun adanya aturan larangan tersebut, namun bukan berati pejabat atau ASN maupun masyarakat tidak bisa bersilaturahmi, saling sapa mengucapkan selamat lebaran, saling memaafkan dan lain-lain.Sebab banyak cara dengan berbagai sarana yang dapat dilakukan. Salah satunya memanfaatkan media sosial.

โ€œSilaturahmi online/virtual dengan memanfaatkan media sosial, sekian detik bisa dilakukan. Termasuk mengirim kartu ucapan atau parsel. Sekarang sudah era-nya,โ€ ujar Sigit.

Selebihnya ia menyarankan, agar masyarakat tidak menggelar open house secara berlebihan mengingat pandemi ini belum 100 persen berakhir.

โ€œTetap jalankan prokes. Sementara bagi yang belum divaksin agar menuntaskan setiap tahapan vaksinnya, hingga sampai vaksin booster,โ€ pungkasnya. (MC. Isen Mulang.1/wspd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *