HITUNG SURAT SUARA

Fotografer : Purba Andika

Anggota KPPS menghitung surat suara pada pemilihan suara ulang (PSU) di TPS 82 Kelurahan Palangka, Kota Palangka Raya, Sabtu (24/2/2024). Menurut Bawaslu Kota Palangka Raya, penyebab dilakukan PSU karena kurangnya surat suara. Sebanyak enam TPS di Kota Palangka Raya melakukan PSU yakni dua TPS di Kelurahan Palangka dan empat TPS di Kelurahan Menteng. MC Kota Palangka Raya/Purba Andika/nd

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *