Hasil Survei IKM Atas Pelayanan Disdukcapil Kota Palangka Raya Meningkat

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Berdasarkan hasil survei, indeks kepuasan masyarakat (IKM) atas pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya tahun 2023 meningkat. Peningkatan yang signifikan terjadi pada semester II. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada warganya.

Disdukcapil berhasil meningkatkan kepuasan masyarakat dalam berbagai aspek pelayanan. Pada semester II tahun 2023, rata-rata kepuasan masyarakat mencapai 89,68 meningkat dari 88,73 pada semester sebelumnya.

Peningkatan ini menunjukkan upaya nyata pemerintah dalam memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kategori unsur pelayanan, penerbitan KK Baru/Perubahan menjadi pelayanan yang mendapat apresiasi tertinggi dengan skor 92.70. Hal ini menunjukkan efisiensi dan kecepatan dalam proses penerbitan dan perubahan KK.

Selain itu, pelayanan perekaman KTP-E dan penerbitan KTP-E juga mendapatkan skor yang tinggi, yaitu 90,91 dan 92,19. Ini juga menunjukkan kemudahan dan kecepatan dalam proses administrasi kependudukan.

Sementara itu dalam kategori pelayanan pencatatan, Disdukcapil juga berhasil meningkatkan kepuasan masyarakat. Misalnya Pelayanan pencatatan kelahiran yang mengalami peningkatan signifikan dari 85,97 menjadi 88,63.

Kemudian pelayanan pencatatan perkawinan dan perceraian juga mengalami peningkatan yang positif, mencapai skor 88,86 dan 88,58.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari komunikasi yang baik antara Disdukcapil Kota Palangka Raya dengan masyarakat. Kami secara aktif mendengarkan masukan dan keluhan masyarakat, serta melakukan perbaikan berdasarkan umpan balik yang diberikan,” kata Plt Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Fifi Arfina, Jumat (22/12/2023).

Dia mengatakan, prestasi ini menjadi motivasi bagi Disdukcapil untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan dalam proses administrasi kependudukan, guna memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien. (MC Kota Palangka Raya/Andi/ndk)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *