Harga LPG Naik Disperindag Palangka Raya Bersiap Lakukan Inspeksi

MEDIA CENTER, Palangka Raya –  Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palangka Raya, Ikhwanudin, memastikan pihaknya akan melakukan inspeksi lapangan guna pengecekan harga gas LPG maupun pengecekan sejauhmana distribusi tabung gas melon 3kg bersubsidi tersebut.

“Nanti akan ada tim yang turun untuk mengecek dilapangan. Jika memang terjadi kenaikan kami akan melakukan penelusuran lanjutan, memastikan apa penyebab kenaikan,” kata Ikhwanudin Selasa (4/9/2018)

Tim itu sendiri kata dia terdiri dari tim gabungan dari kepolisian dan instansi terkait lainnya. 

“Kita berharap hasil pengecekan di lapangan dapat menjadi acuan untuk kembali menetralkan harga LPG terutama sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” harapnya lagi.

Disinggung soal sanksi yang akan diberikan manakala pengecekan nantinya, menurut Ikhwanudin, tentu ada sanksi yang akan diberikan terutama bagi pangkalan atau pengecer LPG nakal. 

“Kan semuanya tau batasan dan aturan serta sanksi yang diterima saat melanggar. Terlebih bila kedapatan menyimpan atau  memainkan harga pasti akan diberi sanksi, tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan memang beberapa hari terakhir harga gas elpiji mengalami kenaikan. Gas subsidi yang biasanya dijual antara Rp20 ribu ini naik hingga mencapai Rp30 ribu. 

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Kota Palangka Raya meminta dinas terkait untuk segera melakukan tindakan untuk menormalkan kembali harga gas LPG di Kota Palangka Raya sesuai harga HET. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *