Pemda Wajib Memberikan Perlindungan Keamaan Pangan Bagi Masyarakat

MEDIA CENTER, Palangka Raya –  Sebagai upaya untuk memastikan perlindungan pangan dan keamanan pangan bagi masyarakat, maka Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya, menggelar kegiatan advokasi jejaring keamanan pangan daerah (JKPD), Selasa (4/9/2018).

Kepala BBPOM Palangka Raya, Trikoranti Mustikawati mengatakan pemerintah wajib memastikan perlindungan pangan dan keamanan pangan bagi masyarakat. 

“Maka itu kegiatan ini kita gelar, dimana nantinya tim advokasi JKPD akan melakukan pengawasan pangan yang terintegrasi untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari resiko pangan yang tidak memenuhi ketentuan,” ucapnya usai kegiatan tim advokasi JKPD tersebut, Selasa (4/9/2018)

Trikora pun meminta agar kepala daerah maupun OPD yang tergabung dalam JKPD ini, seperti  Walikota, Bupati, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian, Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, serta Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk. Semuanya diharapkan mampu meyakinkan kebutuhan akan ketahanan pangan bagi masyarakat.

“Khususnya menjamin ketahanan  pangan yang aman,” tandasnya.
Menurut Trikora, setidaknya ada beberapa urusan pemerintahan daerah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dilingkup JKPD ini, yakni mencakup penerbitan izin produksi makanan dan minuman pada industri rumah tangga serta pengawasan post-market produk makanan minuman industri rumah tangga.

Adapun pada pembukaan acara tersebut Plt Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri mengatakan, bahwa menjadi kewajiban semua pihak untuk menjaga apa yang dikonsumsi oleh masyarakat, terutama anak-anak penerus bangsa.

“Kita sebagai orang tua terkadang tidak peduli terhadap apa yang dimakan anak-anak kita di sekolah. Apakah makanan dan minuman itu sehat atau tidak. Pola pikir ini kedepan harus dirubah untuk kesehatan anak-anak kita,” ingatnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *