Fairid : Bersama Rawat Dan Jaga Fungsi Drainase

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan,
pembangunan dan pembenahan drainase sudah dan terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. Namun seiring itu diharapkan, pentingnya peran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan rasa tanggung jawab terhadap keberadaan drainase yang sudah terbangun.

“Saya sempat berbincang bersama warga di sejumlah titik kawasan yang drainasenya tidak berfungsi dengan baik. Saya mengimbau kepada pemilik usaha dan warga jaga kebersihan lingkungan disekitar drainase,” ungkapnya, Kamis (28/7/2022).

Diingatkan Fairid, warga jangan sekali-sekali membuang sampah ke saluran drainase. Begitupun warga juga dilarang jangan membangun yang tidak sesuai IMB apalagi sampai menutup drainase sehingga sulit dibersihkan.

“Bisa kita lihat sistem drainase yang tidak berfungsi. Itu disebabkan sampah menumpuk, lumpur menumpuk, dan akhirnya air drainase meluap ke jalan hingga menimbulkan genangan,”imbuhnya.

Terlepas dari itu, tidak lupa Fairid mengingatkan masyarakat, apabila menemukan genangan air saat hujan lebat dan ingin segera mendapatkan penanganan, maka segera menghubungiCall Center 112.

“Silahkan hubungi Call Center 112 Fairid-Umi siaga. Atau menghubungi petugas kelurahan setempat, agar bisa segera diatasi,” ujar Fairid.

Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin bersama pihak terkait lainnya, melakukan pemantauan lapangan. Khususnya pemantauan ke titik kawasan Kota Palangka Raya yang kerap tergenang air.

Adapun kawasan penduduk yang mendapat pantauan Wali Kota Palangka Raya tersebut antara lain, menyasar kesejumlah titik kawasan. Seperti diruas Jalan Seth Adji depan Warung Tenda Biru sampai simpang empat Jalan Seth Adji-Jalan Karet hingga ruas Jalan Antang Kalang. (MC. Isen Mulang.1/wspd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *