DPT Pileg 2019 Di Palangka Raya 179253 Jiwa Hasil Perbaikan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan untuk pemilu legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden 2019.

Total DPT yang ditetapkan 179.253 jiwa dengan rincian laki-laki sebanyak 88.981 jiwa dan perempuan sebanyak 90.272 jiwa. DPT Pileg ini dipastikan masih bisa berubah.

Sedangkan jika dirinci per kecamatan yakni Kecamatan Pahandut sebanyak 61.064 jiwa, Kecamatan Jekan Raya 93.207 jiwa, Kecamatan Bukit Batu 8.762 jiwa, Kecamatan Sabangau 12.684 jiwa, dan Kecamatan Rakumpit 2.536 jiwa.

“Meski secara nasional penetapan DPT dilakukan Sabtu (15/8/2018), namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengeluarkan surat edaran untuk memperpanjang penetapan DPT hingga dua bulan lagi,” ucap Anggota KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah, Senin (17/9/2018).

Ia mengatakan dengan adanya surat edaran Bawaslu itu maka mau tidak mau KPU akan mematuhinya, sehingga diharapkan ada tambahan DPT bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai calon pemilih.

Maka dari itu ia mengimbau kepada masyarakat Kota Palangka Raya yang namanya belum terdaftar sebagai DPT untuk kiranya melaporkan kepada petugas untuk didata.

Meski demikian pihaknya memastikan DPT yang sudah ditetapkan sudah clear alias tidak ada yang ganda, karena sudah dilakukan perbaikan sebelum diplenokan. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *