Wakil Wali Kota Cek Terminal Mihing Manasa

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Wakil Walikota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio melakukan pengencekan angkutan kota di Terminat Mihing Manasa, Jalan Letkol Darmosugondo, Kelurahan Pahandut, Kamis (22/6/2017).

Ikut mendampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Eldy dan sejumlah pejabat pemerintah kota, termasuk jajaran TNI dan Polri.

Dari hasil pengecekan ini ditemukan armada yang beroperasi berjumlah 170 dari total 430 armada. Namun hampir rata-rata memiliki kendala. Salah satunya kesulitan untuk melakukan pembayaran pajak.

“Yang jelas ada 170 yang beroperasi. Sisanya sudah tidak layak pakai. Nah masalah yang dihadapi saat ini, sekarang kan sudah ada PP baru bahwa angkutan harus mempunyai CV atau PT, sedangkan yang ada saat ini milik perorangan,” ucap Eldy.

Kondisi ini menurut Eldy berdampak pada sulitnya untuk melakukan pembayaran pajak. Masalah ini sedang dibahas untuk mencari solusinya agar angkota bisa jalan.

Sementara itu wakil walikota mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu PP tentang kebijakan atau aturan angkutan umum harus berbadan hukum tersebut. “Sebenarnya bisa melalui koperasi dan lainnya. Yang menjadi persoalan angkutan kota yang berjumlah 170 dari 430 izin trayek itu milik perorangan,” ungkapnya.

Sehingga keluhan dari pemilik saat memperpanjang plat nomor kendaraan tidak bisa dilayani oleh Samsat. Tapi pihaknya akan mengecek peraturan pemerintah di dinas perhuhubungan dan berkoordinasi dengan Samsat.

Menurut Mofit jika memang benar seperti itu aturannya, maka angkutan kota harus dipegang oleh suatu lembaga berbadan hukum. Salah satunya melalui koperasi. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *