DPRD Kota Palangka Raya Rapat Dengan KPU Bahas Tahapan Pilkada 2018

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Anggota DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat dengar pendapat (RDP dengan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya di ruang rapat komisi, Jumat (19/1/2018). 

Rapat ini juga dihadiri komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palangka Raya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangka Raya, Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palangka Raya, dan Asisten I Setda Kota Palangka Raya Ikwansyah. 

RDP yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Beta Syailendra juga dihadiri delapan anggota dewan seperti Subandi, AT Prayer, Suhardi Lentam Nigam, Siti Salhah, Riduanto, Anna Agustina Elyse, Alfian Batnakanti, dan Abdul Hayie. Sedangkan dari KPU Kota Palangka Raya dihadiri lima komisioner yakni Eko Riadi, Wawan Wiraajmaja,  Ibrohim, Qismatul Khairiyah, dan Sastriadi. 

Sementara itu dari Panwaslu Kota Palangka Raya juga dihadiri ketua Endrawati. Dalam rapat yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 10.45 WIB ini lebih banyak membahas persiapan dan tahapan yang dilaksanakan KPU Kota Palangka Raya dalam menghadapi Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 Juni 2018. Di antaranya KPU telah melaksanakan tahapan Pilkada seperti penerimaan berkas dukungan bakal calon walikota dan calon wakil walikota Palangka Raya dari jalur perseorangan dan pendaftaran bakal calon walikota dan calon wakil walikota dari jalur partai politik. 

KPU juga menjelaskan dalam waktu dekat ini petugas KPU akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) data calon pemilih yang akan dilakukan oleh semua petugas KPU daerah dan dihadiri anggota KPU RI. Dalam RDP ini diketahui jika dalam Pilkada Kota Palangka Raya 27 Juni 2018 diperkirakan jumlah data pemilih tetap (DPT) akan berkurang jika dibandingkan dengan DPT pemilihan calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Tengah pada 2015. Dimana pada Pilgub 2015 DPT di Kota Palangka Raya sebanyak 196.966 jiwa.

Sedangkan pada Pilkada 2018 menurut Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Kota Palangka Raya, Ardewi Suriadi jumlah warga Kota Palangka Raya yang wajib KTP hanya 188.300 jiwa. Sementara itu jumlah warga Kota Palangka Raya hingga Desember 2017 ini berjumlah 258.550 jiwa. 

Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra menambahkan dalam Pilkada 2018 ini ada rasionalisasi jumlah DPT berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri. Secara umum Beta melihat pelaksanaan atau tahapan Pilkada yang sudah dilaksanakan oleh KPU tidak mengalami kendala. Sementara itu bagian Setda Kota Palangka Raya juga telah membentuk desk Pilkada untuk mengatasi bila ada masalah dalam pelaksanaan tahapan Pilkada. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *