Pemko MoU Dengan BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan penandatangan memorandum of understanding (Mo) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Palangka Raya, Jumat (19/1/2018).

Penandatangan MoU ini dilakukan oleh Walikota Palangka Raya Riban Satia dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya dr Elke Winasari disaksikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya dr Andjar Hari Purnomo.

Penandatangan MoU yang dilakukan di ruang kerja walikota ini guna percepatan perluasan cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kota Palangka Raya dalam rangka menuju universal healt converage (UHC) di 2018.

Dr Elke mengatakan maksud dilakukannya MoU ini adalah sebagai tindaklanjut Intruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN untuk percepatan perluasan cakupan kepesertaan program JKN-KIS menuju tercapainya cakupan semesta di Kota Palangka Raya per 1 Agustus 2018 sebagai program strategis nasional.

Sedangkan tujuan dilakukannya MoU ini adalah untuk peningkatan jumlah kepesertaan dan meningkatkan kualitas pelayanan guna mencapai sustainabilitas program JKN-KIS dan optimalisasi peran pemerintah daerah.

Dokter Elke menjelaskan hingga 15 Januari 2018 jumlah kepesertaan di Kota Palangka Raya mencapai 82 persen yang sudah menjadi peserta program JKN-KIS. Jadi masih ada 18 persen lagi masyarakat Kota Palangka Raya yang belum menjadi peserta BPJS-KIS.

Karena itu ia berharap melalui MoU ini masyarakat Palangka Raya yang belum menjadi peserta BPJS sudah menjadi peserta paling lambat 1 Agustus 2018.

Adapun langkah yang akan diambil Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mempercepat cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan ini adalah dengan membentuk tim yang terdiri dari dinas pendidikan, dinas sosial, dinas kesehatan, dan dinas tenaga kerja.

Nantinya tim tersebut akan bekerjasama membantu BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya dalam melakukan pendataan guna mengakomodasi masyarakat kurang mampu agar bisa dimasukan atau memperoleh kartu BPJS-KIS yang iuruan bulanannya dibayari oleh pemerintah daerah. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *