Dokumen RPIK Untuk Data Produk Unggulan IKM

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya โ€“ Bidang Industri pada Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM, dan Perindusterian Kota Palangka Raya akan membuat dokumen Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK).

Menurut Kabid Industri pada Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Margalis dokumen RPIK ini sangat penting dimiliki agar ke depannya pembangunan industri lebi terarah.

โ€œDokumen RPIK itu nanti bersisi kebijakan pemerintah kota tentang rencana pembangunan industri. Dengan dokumen RPIK akan kelihatan produk unggulan yang kita miliki,โ€ sebut Margalis, Rabu (23/3/2022).

Dengan RPIK, jadi setiap kelurahan atau kecamatan akan terlihat produk unggulannya apa saja. Bila nanti tertulis dalam dokumen RPIK, maka misalnya produk unggulan di Kota Cantik mengenai produk berbahan kayu maka akan tertulis nomor satu.

Begitu pula misalnya produk kerajinan menempati urutan nomor 2, maka dalam dokumen RPIK juga akan tertulis nomor 2 dan produk kuliner menempati urutan nomor 3.

Margalis menyebut selama ini produk unggulan di Kota Cantik sudah bisa dilihat, namun belum terdata. Dengan RPIK, maka nanti semua produk dan alamatnya akan terdata lengkap.

โ€œJadi nanti tugas selanjutnya dari bidang industri yakni memberikan fasilitasi produk unggulan sampai penjualan,โ€ tandasnya. (MC Isen Mulang.2/wspd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *